Kapanlagi.com - Perseteruan Tamara Bleszynski dengan pria bernama Ryszard Bleszynski masih belum berakhir. Sebelumnya, Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jabar, terkait aset milik orang tuanya berupa hotel, kini berganti Tamara yang dituntut oleh pria yang mengaku adik kandungnya itu sebesar Rp34 miliar.
Saat dihubungi lebih lanjut, kuasa hukum, Tamara Bleszynski, Djohan mengatakan bahwa sampai saat ini, pihak Tamara masih belum mendapatkan undangan pengadilan.
"Kami (Tamara Bleszynski) belum dapat undangan secara patut dari pengadilan, jadi belum bisa kasih komentar lebih lanjut. Nanti kalau sudah dapat undangan akan kami lihat dulu," kata Djohan saat dihubungi tim KapanLagi.com lewat sambungan telepon.
"Jadi untuk sekarang belum bisa kasih komentar lebih lanjut," tambahnya.
©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Sebelumnya, Tamara Bleszynski memberikan keterangan bahwa ia sama sekali tak memiliki adik dengan nama Ryszard. Sampai saat ini, Tamara mengaku hanya memiliki astu adik kandung dengan inisial A.
"Teruntuk teman-teman wartawan sayang. Saya hanya punya 1 adik, inisial adik saya adalah A, bukan seperti yang teman-teman tulis. Selain adik saya A, saya TIDAK PUNYA ADIK lain. Jadi jelas yah teman-teman sayang, saya tidak punya adik selain A. Terima kasih," tulis Tamara di instagramnya beberapa waktu yang lalu.
Selain itu Tamara juga menjelaskan silsilah dari keluarganya, baik saudara kandung maupun tiri. Ia mengaku keluarganya terdiri dari 5 bersaudara dan ia adalah anak bungsu dari pihak sang ayah.
"Nama Saya Tamara Bleszynski. Ayah kandung saya, Zbigniew Bleszynski mempunyai 5 orang anak, dan Saya adalah anak yang paling KECIL. Saya tidak punya adik dari Ayah Saya, kami hanya ber-5 dan 3 kakak saya dari Ayah saya sudah meninggal," tulisnya.
"Ibu kandung saya mempunyai 2 orang anak, yaitu Saya dan setelah Ibu saya bercerai, ibu saya mempunyai seorang anak lagi yang berinisial A," lanjutnya.
Sampai saat ini, KapanLagi masih terus berupaya menghubungi pihak Tamara Bleszynski untuk konfirmasi atau info lebih lanjut terkait gugatan ini.
Advertisement
(kpl/pur/dwn)