Ditemukan 7 Pil Xanax di Rumah Ririn Ekawati, Milik Mendiang Suami

Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Diperbarui: Diterbitkan:

Ditemukan 7 Pil Xanax di Rumah Ririn Ekawati, Milik Mendiang Suami
Ririn Ekawati © KapanLagi.com/Akbar Prabowo Triyuwono

Kapanlagi.com - Ririn Ekawati ditangkap oleh polisi pada Minggu (8/3) lalu. Wanita berusia 39 tahun itu diamankan di kediamannya bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 7 butir Xanax.

Keberadaan pil tersebut masih terus diselidiki oleh pihak polisi. "Kalau untuk Xanax masih kami dalami ya, kami butuh waktu untuk pendalaman memanggil pihak-pihak terkait," tutur Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Selasa (10/3).

1. Xanax Milik Suami Ririn

Pil tersebut diketahui milik mendiang suami Ririn. Penyelidikan lantas butuh waktu sebab suami Ririn telah meninggal pada 2017 silam.

"Kalau dari keterangan yang ada saat ini, mendiang suami dari RE ini kan tahun 2017, jadi kami butuh waktu untuk menelusuri secara detil dan secara mendalam terkait keberadaan Xanax," lanjut Ronaldo.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Menyelidiki Resep

Dalam penggeledahan, ditemukan juga sebuah resep obat. Soal itu juga masih terus diselidiki. "Iya itu akan kami dalami kaitannya dengan keberadaan Xanax di sana," tukas Ronaldo.

Kini, status Ririn masih sebagai saksi. Pemeriksaan akan terus berlanjut, sejumlah pihak selain Ririn pun juga tak luput diperiksa.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending