Dito Mahendra Tak Hadir Lagi di Sidang Nikita Mirzani, Apa Sikap Hakim?
Diterbitkan:

Nikita Mirzani tak hadir di persidangan Nikmir © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Artis Nikita Mirzani kembali harus menelan kekecewaan lantaran Dito Mahendra kembali mangkir dari persidangan kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Serang.
Menurut jaksa penuntut umum (JPU) Dito Mahendra saat ini sedang tak berada di Indonesia dan sedang menjalani pengobatan di luar negeri.
"Bahwa sampe saat ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit. Saya laporan dari hasil yang bersangkutan sampe saat ini tidak bisa dihadirkan, beliau sakit di Malaysia sedang menjalankan perawatan di RS," ucap Jaksa dalam persidangan, Kamis (29/12).
Advertisement
1. Sudah Tahu Kepergian Dito
© KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Lalu hakim memepertanyakan pada jaksa kapan Dito Mahendra bertolak ke Malaysia dan berapa lama ia akan berada di sana.
"Sampe saat ini tidak tahu yang mulia. (dapat info Laporan) dari tim yang masih ngurus. Sampe saat ini belum bisa menghadirkan," jawab Jaksa atas pertanyaan hakim.
Yang menarik, rupanya pihak Nikita Mirzani sudah tahu soal kepergian Dito Mahendra meninggalkan Indonesia. Tapi tujuan kepergiannya bukan Malaysia, melainkan Singapura.
"Dito bohong, kemarin melakukan perjalanan ke SG jam 8.25 sampe Singapura jam 11 siang," kata Nikita pada hakim.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Skor Sidang Selama Satu Jam
Untuk itu, hakim memutuskan untuk menskor sidang selama satu jam dan bermusyawarah untuk langkah apa yang bakal diambil karena ketidakhadiran Dito Mahendra yang kesekian kalinya ke persidangan.
Apalagi, sebelumnya hakim sudah memerintahkan jaksa untuk melakukan penjemputan paksa pada Dito Mahendra karena tak pernah memenuhi undangan untuk hadir ke persidangan sebagai saksi pelapor.
"Terkait ketidakhadiran saksi korban Dito Mahendra, majelis hakim akan mengambil sikap, cuma sebelum mengambil sikap, majelis hakim akan bermusyawarah terebih dahulu, jadi sidang kita skor 1 jam, apakah sikap yang akan diambil majelis hakim atas ketidakhadiran saksi korban kami putuskan hari ini seperti apa," tutup hakim mengakhiri persidangan.
Baca yang Ini yuk
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Berita Foto
(kpl/aal/nda)
Advertisement