Dituduh Palsukan Dokumen, Ini Jawaban Istri Khrisna Mukti
Khrisna Mukti ©KapanLagi.com®/
Kapanlagi.com - Perseteruan antara pihak Khrisna Mukti dan Devi Nurmayanti kian memanas. Setelah Khrisna Mukti melaporkan Devi atas kasus pemalsuan dokumen anak Devi, kini giliran pihak Devi yang memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. Afdal Dzikri selaku kuasa hukum Devi menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan keterangan palsu terkait surat kelahiran anak Devi. Pihak Devi mengaku kesulitan mengurus akte lahir anak karena membutuhkan keterangan dari sang ayah. "Yang salah alamat itu mereka, mana unsur 266 (Pemalsuan surat), gak ada itu memberikan keterangan palsu itu, gak ada. Saat lahir yang diminta adalah KTP dan buku nikah, dan dilihat nama ayahnya siapa, baru rumah sakit atau bidan akan mengeluarkan surat keterangan lahir," ujar Afdal saat dijumpai di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jumat (29/5).
Khrisna Mukti melaporkan Devi Nurmayanti telah memalsukan © KapanLagi.com®(kpl/hen/rth)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Curhat, Anak Didik di Dangdut Academy 8 Tinggal Satu
