Ferry Irawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda
Diperbarui: Diterbitkan:

Ferry Irawan resmi jadi tersangka tindak KDRT terhatap Venna Melinda - Bayu Herdianto © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Ferry Irawan, suami Venna Melinda ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh polisi. Status ini dipastikan disandang oleh Ferry setelah polisi melakukan gelar perkara kasus KDRT tersebut.
Penetapan status tersangka pada Ferry Irawan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sekitar 6 orang saksi di Kediri kota.
Keenam saksi itu diantaranya house keeping dari hotel, front office, dan beberapa pegawai hotel. "Termasuk CCTV," ujar Dirmanto, via Merdeka.com, Kamis (12/1).
Advertisement
1. Naik Status Jadi Tersangka
Dirmanto kemudian menambahkan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara terhadap kasus KDRT artis Venna Melinda ini. Hasilnya, penyidik sepakat, menetapkan suami Venna, Ferry Irawan sebagai tersangka.
"Kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," tandasnya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Ferry Dijadwalkan Datang Senin Pekan Depan
Penyidik kemudian menerbitkan surat panggilan pada Ferry agar bisa datang memenuhi pemeriksaan Senin pekan depan.
"Kemudian hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI supaya hari Senin datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," tegasnya.
Disinggung soal upaya penahanan pada Ferry, Dirmanto menyatakan hal itu masih menunggu keputusan dari penyidik. "Nanti nunggu," ungkapnya.
Advertisement
3. Dijerat Pasal KDRT
Terkait dengan hal ini, Dirmanto menyatakan, tersangka Ferry Irawan dijerat dengan Pasal 44 dan 45 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Diketahui, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh artis Vena Melinda rupanya berawal dari cekcok mulut dengan suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kota Kediri. Akibatnya, hidung Venna Melinda dikabarkan alami pendarahan.
Sudah baca yang ini, belum?
Hotman Paris Ungkap Penyebab Dugaan KDRT yang Dialami Venna Melinda: Awalnya Nolak Berhubungan Intim
Kaget Dengar Ferry Irawan KDRT, Elma Theana: Selama Berteman Orangnya Lembut
Venna Melinda Akan Gugat Cerai Ferry Irawan
Ferry Irawan Diduga Lakukan KDRT Terhadap Venna Melinda, Begini Tanggapan Verrell Bramasta
Jadi Ayah Sambung, Ini 7 Potret Kedekatan Ferry Irawan dengan Anak-Anak Venna Melinda - Momen Bersama Vania Disorot
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/ums)
Advertisement