FPI Cabut Laporan Anjasmara

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Front Pembela Islam (FPI) mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya, terkait kasus foto bugil Anjasmara. Hal ini dilakukan setelah pihak FPI mendapatkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan), pada tanggal 24 Nopember lalu, atas nama Eka Jaya sebagai saksi pelopor.

Dengan demikian, pihak FPI meminta dengan segera pihak Kepolisian untuk segera mengeluarkan SP3 (Surat Pemberhentian Penyelidikan Perkara) untuk Anjasmara, namun tidak untuk rekan-rekan Anjas yang lain.

"Kami melakukan semua ini karena kami menganggap bahwa Anjas hanyalah korban. Selain itu, Anjas kooperatif dengan kami, beda dengan yang lain, yang menganggap kami remeh."

"Kalaupun pada akhirnya kasus ini digulirkan ke pengadilan oleh pihak kepolisan, kasusnya akan menggantung karena kami sudah mencabutnya," ujar Moh. Hidayat Imron Kadir, pengacara FPI di kantornya, bilangan Kuningan Jakarta.

Selain itu, Hidayat Imron membantah ada permainan uang dibalik semua ini. "Demi Allah, hal itu tidak ada. Baik Anjas yang memberi atau pihak FPI yang meminta. Malahan kami sebagai kuasa hukum FPI, memfasilitasi semua ini," tegasnya.

Sementara, Anjas merasa bersyukur dengan sikap lunak FPI ini. "Pastinya senang, tapi ini proses, setiap manusia pasti punya masalah. Dan kalaupun popularitas saya dinilai turun, sama dengan laut yang ada pasang surutnya," ujar Anjas diplomatis.

Pihak FPI juga berharap kejadian semacam ini bisa dijadikan pelajaran bagi semua artis, agar mempelajari dulu klausul kontrak, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi dengan Anjas. Bagi FPI, Anjas adalah korban dan dimanfaatkan pihak tertentu.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kl/wwn)

Rekomendasi
Trending