Gugatan Isbat Nikah Ditolak, Rizky Febian dan Mahalini Disarankan Nikah Ulang

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Gugatan Isbat Nikah Ditolak, Rizky Febian dan Mahalini Disarankan Nikah Ulang
Rizky Febian dan Mahalini © KapanLagi.com/Daniel Kampua

Kapanlagi.com - Gugatan isbat nikah pasangan selebriti Rizky Febian dan Mahalini resmi ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pernikahan keduanya dinyatakan tidak sah secara agama dan negara karena salah satu rukun nikah tidak terpenuhi.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana, memberikan penjelasan terkait keputusan ini saat ditemui di kantornya pada Senin (25/11/2024).

“Justru itu pandangan masyarakat, wali hakim bahwa wali yang ditunjuk atau dipilih para pihak atau pihak keluarga karena tidak ada wali. Padahal dalam UU tidak seperti itu. Bahkan ada yang mengistilahkan wali muhakam, wali yang ditunjuk para pihak. Itu lah yang masih ada di masyarakat,” jelas H. Suryana.

Keputusan ini diambil karena ditemukan bahwa wali nikah yang digunakan dalam pernikahan Mahalini adalah wali yang ditunjuk pihak keluarga, bukan wali yang sah sesuai ketentuan agama Islam. Akibatnya, gugatan isbat nikah mereka tidak dapat dikabulkan.

“Otomatis ditolak, karena salah satu rukunnya tidak terpenuhi. Supaya mendapat buku nikah, supaya nikahnya sah secara agama dan negara, maka nikah ulang,” kata H. Suryana.

1. Pengadilan Sarankan Pernikahan Ulang

Mahalini dan Rizky Febian © instagram.com/rizkyfbian

Pengadilan pun menyarankan agar Rizky Febian dan Mahalini segera melakukan pernikahan ulang sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mengenai waktu pelaksanaan nikah ulang tersebut, H. Suryana menyebut hal itu sepenuhnya tergantung pada keputusan Rizky dan Mahalini.

“Nikahnya kapan? Tergantung yang bersangkutan. Itu sudah urusan pribadi. Setelah ada putusan ini, langsung saja mengurus persyaratan itu,” lanjutnya.

Meski pernikahan mereka dinyatakan tidak sah secara hukum, H. Suryana menegaskan bahwa status keduanya tetap dianggap sebagai suami istri berdasarkan pandangan mereka.

“Tetap suami istri. Anggapan mereka sudah sah karena kan tidak mengerti. Anggapannya tidak ada masalah, karena diliput kan. Dia mah tidak tahu menahu, tahunya beres saja,” ungkapnya.

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

2. Rizky Febian Tidak Bersalah

H. Suryana juga menekankan bahwa Rizky Febian tidak dapat disalahkan dalam kasus ini. Menurutnya, Rizky hanya mengikuti proses yang diatur oleh pihak keluarga tanpa mengetahui adanya ketidaksesuaian prosedur hukum.

“Fakta dari pernikahan itu, sebenarnya Rizky nggak salah, dia menyerahkan semua. Menurut kami dia tidak tahu menahu, tahunya beres. Itulah kalau secara hukum, kalau orang itu tidak tahu, tidak bisa dihukumi dia salah. Karena mungkin tidak tahu,” jelasnya.

Pernikahan ulang menjadi satu-satunya solusi agar hubungan keduanya diakui secara resmi oleh negara dan agama. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi pasangan lain untuk memastikan seluruh syarat dan rukun pernikahan terpenuhi sebelum melangsungkan akad nikah.

Kini, publik menanti langkah yang akan diambil Rizky Febian dan Mahalini untuk menindaklanjuti putusan ini. Dengan pernikahan ulang, mereka diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan menjalani kehidupan rumah tangga tanpa keraguan hukum di kemudian hari.

(Amanda Manopo resmi menikah, ini curhatan pertamanya setelah jadi istri Kenny Austin.)

(kpl/aal/phi)

Rekomendasi
Trending