Gugatan Rp 60,5 M Farhat Abbas Untuk Dhani Ditolak Oleh Hakim
Farhat Abbas - Ahmad Dhani
©KapanLagi.com/VJ Ade
Kapanlagi.com - Dalam perseteruannya dengan musisi Ahmad Dhani, pengacara Farhat Abbas sempat menggugat balik secara perdata dengan angka fantastis yaitu sebesar Rp 60,5 M dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rangkaian persidangan tersebut akhirnya sampai pada putusan, tepatnya Senin tanggal 28 Desember, dan hakim menyatakan menolak gugatan Farhat. "Iya gugatan Farhat ditolak, betul," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna saat dihubungi lewat telepon, Selasa (29/12). Selain Ahmad Dhani, Farhat Abbas juga sempat mengarahkan tujuan kepada Ramdhan Alamsyah yang kerap mewakili Dhani. Meski putusan telah dibuat, namun pihak Humas belum mau membuka detail putusan yang diberikan.
Gugatan balik Farhat sebesar Rp 60,5 M ditolak majelis hakim. ©KapanLagi.com/VJ Ade(kpl/aal/sjw)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
