Serang Balik, Regina Tuntut Farhat Abbas Rp 150 Miliar
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Berbagai proses persidangan yang berbeda antara Farhat Abbas, Ahmad Dhani maupun Regina Andriane Saputri berubah jadi gugatan perdata dengan angka-angka yang cukup fantastis. Kali ini giliran Regina yang menepati janjinya untuk menuntut balik mantan suami sirinya itu.
Tidak tanggung-tanggung, dalam gugatannya Regina mengajukan tuntutan materiil sebesar Rp 2 miliar dan immateriil Rp 150 miliar. Menurut Suhendra Asido Hutabarat, kuasa hukum Regina saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (15/12), gugatan yang diajukan oleh kliennya dengan dasar Farhat telah merugikan Regina dan melakukan pencemaran nama baik.
"Regina mengajukan gugatan rekonvensi yang intinya Farhat telah merugikan Regina dengan mencemarkan dan merusak nama baik Regina, menyebarkan video yang bersifat pribadi dipertontonkan ke masyarakat umum," ucap Suhendra.

Regina menggugat balik lantaran Farhat meminta kembali mahar pernikahan yang dulu pernah diberikan. Lebih jauh, Farhat mengumumkan ke publik kalau Regina sudah melakukan tindakan poliandri sehingga cap sebagai wanita tak benar kini mengarah ke kliennya.
"Padahal Farhat yang dulu kuasa hukum, yang menikahi Regina sekaligus mengurus perceraiannya. Artinya si Farhat yang telah menipu dan menyesatkan Regina," kata Suhendra.
Sementara itu sidang gugatan perdata keduanya masih berlangsung di Pengadilan Negeri Bogor. "Sidang kemarin hari Senin tanggal 14 Desember 2015 di pengadilan Negeri Bogor adalah sidang jawaban atas gugatan Farhat Abbas terhadap regina," pungkasnya.
Simak Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/sjw)
Sahal Fadhli
Advertisement