Halimah Didukung Istri Almarhum Gus Dur
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pasca ikrar talak yang dilakukan oleh putra kedua mantan Presiden RI Soeharto, Bambang Trihatmodjo, hubungan segitiga antara Halimah Agustina Kamil - Bambang Tri dan Mayangsari belum sepenuhnya beres.Saat ini perjuangan Halimah Agustina Kamil guna mengajukan judicial review UU Perkawinan tahun 1974 mendapatkan dukungan dari ibu Shinta Nuryah Abdurahman Wahid. Kebetulan, istri mendiang Gus Dur itu memang menjadi salah satu saksi ahli dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang berlangsung kemarin."Ibu Shinta mendukung permohonan kita dan beliau dalam tulisannya menyatir ayat Al-Quran dengan ayat-ayat yang berbunyi bahwa Allah itu mengutuk suami yang suka mencicipi dan menolak istri dan lalu menjatuhkan talak kepada istri tanpa ada alasan yang jelas. Berbagai macam ayat-ayat yang diambil oleh beliau untuk mengukuhkan beliau punya pendapat. Itu artinya beliau mendukung permohonan kita," ujar kuasa hukum Halimah, Chairunnisa Jafizham, SH ditemui saat jumpa pers di Bisnis Centre, Hotel Nikko, Jakarta, Selasa (11/10).Tak cukup hanya menghadirkan istri mendiang Gus Dur, kubu Halimah juga akan menghadirkan saksi ahli lainnya. Saksi yang akan dihadirkan adalah mewakili pemerintah dalam hal ini perwakilan Mankumham dan juga Menteri Agama."Nanti pada sidang berikutnya kita akan menghadirkan saksi ahli Prof. Musdah Mulya. Tadi oleh ketua majelis mengatakan setelah itu dalam beberapa hari ke depan setelah kesaksian mudah-mudahan akan ada 1 perbincangan dengan departemen di mana kami akan memberikan kesimpulan dan juga kepada pemerintah yang diwakili oleh Menteri HAM dan Menteri Agama," ujarnya.Sebelumnya dalam beberapa kali persidangan, beberapa saksi ahli yang ikut dihadirkan antara lain Prof. Bismar Siregar, Marzuki Darusman, DR.Makariwibisono (direktur HAM PBB). "Alhamdulillah dari semua saksi yang kami ajukan, saya beranggapan dan berpikir semuanya mendukung permohonan kami," pungkasnya.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/adt/sjw)
ahmat effendi
Advertisement