Kak Seto Menolak Eksploitasi Anak di Pemilu

Kapanlagi.com - Seto Mulyadi atau yang akrab dikenal dengan nama Kak Seto itu, menolak segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pemilu. Kak Seto yang juga Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu mengungkapkan, bahwa persoalan ini sudah dibicarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan Partai Politik sejak lima tahun lalu. Namun, kata Seto Mulyadi, KPAI akan bertemu kembali dengan pihak Parpol guna memperbaharui agar tidak kembali terjadi eksploitasi anak dalam Pemilu mendatang, demikian tegasnya kepada pers usai menjadi pembicara dalam seminar Selamatkan Generasi Muda Bangsa di Bandung, Kamis (22/1). Menurut Kak Seto pelaku eksploitasi anak dalam Pemilu akan dikenai sanksi karena telah melanggar UU Pemilu Pasal 82 Ayat (2j) dengan sanksi pidana kurungan 3 sampai 9 bulan. "Kalau bukan kita semua, siapa lagi yang melindungi anak-anak", tegas pria berkacamata itu.Dikatakannya, penerapan pendidikan politik pada anak-anak dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti menyanyi, menggambar atau mewarnai gambar parpol. Cara itu dapat menjadi hal positif bagi anak-anak terhadap Pemilu daripada membiarkan anak dijemur matahari dan menghirup udara kotor, katanya.Ia juga mengatakan bahwa KPAI telah mengingatkan agar tidak terjadi eksploitasi anak dalam Pemilu. Hal ini mendapat respon positif dari berbagai parpol untuk ikut merapatkan barisan guna menghindari terjadinya eksploitasi anak dalam Pemilu, ucapnya.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/dar)

Rekomendasi
Trending