Kapanlagi.com - Bulan November lalu diwarnai oleh kehebohan gara-gara beredar video panas mirip Gisella Anastasia. Hal itu berlanjut ke meja hijau dan Gisel pun menjalani pemeriksaan. Kala itu, ia duduk sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kini, babak baru kasus tersebut dimulai dengan menetapkan aktris sekaligus penyanyi itu sebagai tersangka. Hal itu dituturkan sendiri oleh Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Selasa (29/12).
Gisella Anastasia © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Menurut Yusri, hasil pemeriksaan digital forensik menguatkan betapa pemeran dalam video itu adalah Gisel bersama pria berinisial MYD."Kemudian sekarang ini, dari hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin sore, menaikan status yang tadinya saksi yaitu saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri.
"saudari GA dan saudara MYD mengakui memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dia mengakui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 lalu disalah satu hotel di Medan," jelas Yusri.
Kasus ini terus bergulir proses hukumnya. Sebelum Gisel ditetapkan sebagai tersangka, dua orang penyebar video sudah diamankan. Berkas mereka pun sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU. Kita masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," terang Yusri Yunus kepada Merdeka.com, Rabu (2/12).