Kerap Pamer Barang Mewah, Mira Hayati Kini Jadi Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri

Kerap Pamer Barang Mewah, Mira Hayati Kini Jadi Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri
Mira Hayati (credit: instagram.com/mirahayati29)

Kapanlagi.com - Kasus peredaran kosmetik bermerkuri kembali menghebohkan publik, kali ini menyoroti sosok Mira Hayati, pemilik brand skincare yang sempat bersinar di media sosial. Di balik kemewahan dan gaya hidup glamornya yang sering dipamerkan, ternyata tersimpan praktik ilegal yang sangat berbahaya bagi konsumen. Pihak kepolisian bersama BBPOM Makassar melakukan penyelidikan dan menemukan kandungan bahan berbahaya dalam produk-produk kecantikan miliknya.

Mira, yang dikenal aktif berbagi momen-momen mewah di platform sosial, kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Bersama dua orang tersangka lainnya, ia diduga melanggar berbagai regulasi yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dan kesehatan masyarakat. Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena produk-produk tersebut sebelumnya telah mendapatkan izin dari BPOM.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan, kami menemukan beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel, di antaranya FF, RG, MH, MG, DG, dan NRL, yang semuanya dinyatakan mengandung merkuri," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengutip Liputan6.com. Kronologi kasus ini menunjukkan bagaimana kesalahan fatal dalam industri kecantikan dapat berdampak luas.

1. Awal Mula Kasus: Pengungkapan Produk Berbahaya

Kasus mencuat setelah masyarakat melaporkan kecurigaan terhadap produk kecantikan dari merek tertentu. Penyelidikan yang dilakukan oleh BBPOM Makassar mengungkapkan fakta mengejutkan: enam merek kosmetik, termasuk Mira Hayati, terkontaminasi merkuri berbahaya.

Produk-produk seperti Mira Hayati Lightening Skin dan Night Cream ternyata mengandung zat kimia yang jauh melampaui batas aman. "Ada oknum yang menambahkan bahan berbahaya," jelas Kepala BBPOM Makassar, Hariani, dalam konferensi pers.

Penindakan tegas pun dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, mengingat hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa merkuri dapat mengakibatkan kerusakan kesehatan yang serius, termasuk risiko kanker kulit dan gangguan saraf.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Kronologi Penahanan Tersangka

Setelah bukti terkumpul, tiga tersangka ditetapkan: Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (MS), dan Agus Salim (AS). "Ada tiga tersangka sudah diproses penahanan. Satu tersangka ditahan di rutan dan dua tersangka dilakukan pembantaran dengan alasan sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi, Didik Supranoto, mengutip ANTARA.

Pembantaran ini merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1989, namun hal ini memicu tanda tanya dari banyak pihak yang mencurigai bahwa alasan kesehatan bisa jadi hanya taktik untuk menghindari penahanan. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan tanpa henti.

3. Gaya Hidup Mewah Mira Hayati

Di tengah sorotan tajam akibat kasus hukumnya, Mira tak henti-hentinya memamerkan gaya hidup glamornya di media sosial, dengan tas Hermes Birkin dan Lady Dior yang totalnya mencapai Rp553 juta sebagai buktinya.

Namun, unggahannya kini justru menjadi bulan-bulanan kritik publik, yang mempertanyakan dengan tajam dari mana sebenarnya kekayaan yang dimilikinya itu berasal.

4. Dampak Skandal bagi Industri Kecantikan Lokal

Kasus ini telah mengguncang industri kecantikan lokal, menciptakan keraguan di benak masyarakat terhadap merek-merek yang sebelumnya dianggap terpercaya. Kini, konsumen semakin cerdas dan kritis, terutama terhadap klaim produk yang mengandalkan izin edar dari BPOM sebagai jaminan kualitas.

Menurut pengamat bisnis, skandal ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak; konsumen diimbau untuk lebih waspada dan tidak terperdaya oleh janji-janji manis dari produk yang menjanjikan hasil instan. Bagi BPOM, insiden ini menjadi panggilan untuk memperbaiki sistem pengawasan, khususnya dalam tahap distribusi produk setelah mendapatkan izin edar.

5. Langkah Penindakan dan Pencegahan ke Depan

Pihak berwenang bertekad untuk memperkuat pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran, sembari memberikan edukasi kepada konsumen agar mereka lebih cermat dalam mengenali produk yang berpotensi berbahaya.

Kasus ini menggarisbawahi urgensi untuk menerapkan regulasi yang lebih ketat, termasuk sanksi yang tegas bagi para pelanggar. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan industri kecantikan dapat bangkit kembali dari dampak negatif skandal yang menghebohkan ini.

6. Apa risiko penggunaan kosmetik bermerkuri?

Merkuri dapat menyebabkan gangguan kulit, kerusakan organ, hingga risiko kanker pada penggunaan jangka panjang.

7. Mengapa produk Mira Hayati sebelumnya memiliki izin BPOM?

Produk awalnya diajukan sesuai prosedur, tetapi bahan berbahaya ditambahkan setelah izin diterbitkan.

8. Apa yang harus diperhatikan konsumen saat membeli kosmetik?

Pastikan produk memiliki izin BPOM, cek komposisi bahan, dan hindari janji hasil instan.

9. Bagaimana cara melaporkan produk ilegal?

Konsumen kini memiliki kemudahan untuk melaporkan masalah terkait produk melalui aplikasi resmi BPOM atau langsung ke kantor cabang terdekat.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

(kpl/rmt)

Rekomendasi
Trending