Label Proaktif Layangkan Somasi Terbuka Untuk Pihak Syakir Daulay Terkait Sengketa Jual Beli Channel Youtube
Diperbarui: Diterbitkan:

Syakir Daulay ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Label rekaman ProAktif mengaku kecewa terhadap sikap Syakir Daulay, yang seakan tidak mengaku sudah menerima uang dari pihaknya. Kekecewaan itu terkait, ProAktif yang mengklaim sudah membeli channel Youtube milik Syakir Daulay sebesar Rp 200 juta dan mereka juga memberikan royalti sebesar 15 persen.
"Jadi kita membeli channel youtubenya dan memberikan royalti ke dia (Syakir) sebesar 15 persen. Total nilai yang sudah di transfer ke Syakir April dan Mei sebesar Rp 27 juta," kata kuasa hukum ProAktif, Absul Fakhridz di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Advertisement
1. Sudah Kirimkan Uang
Selain itu, Abdul Fakhridz juga menegaskan kalau persentase 15 persen sebesar Rp 27 juta sudah dikirimkan ke rekening Syakir beberapa waktu lalu. Akan tetapi, ketika Syakir menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 13 Juli 2020 lalu atas laporan Pro Aktif, remaja kelahiran Aceh, 10 Januari 2002 itu tidak mengakuinya hal tersebut.
"Setelah uang masuk ke rekeningnya (Syakir), kemudian admin itu mengkonfirmasi ke WhatsApp Syakir, uang itu sudah ditransfer sekian puluh juta, itu tanggal 29 Mei 2020. Jadi dia berani mengatakan kepada rekan media, bahwa royalti itu sama sekali tidak diterima. Makanya kita punya kesimpulan bahwa ini orang memang sengaja merencanakan sesuatu untuk menyampaikan kebohongan dihadapan publik," ujarnya.
"Tujuannya guna untuk menjatuhkan reputasi dan wibawa pak Agy Sugianto itu sendiri. Enggak tahu siapa yang bermain di belakang itu sampai dia berani," sambungnya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Sampaikan Somasi Terbuka
©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Oleh karenanya, Abdul Fakhridz menyampaikan somasi terbuka kepada Syakir dan tim kuasa hukumnya, untuk mengklarifikasi fitnah yang disampaikan didepan media soal belum menerima royalti sebesar 15 persen.
Lebih lanjut, ProAktif memberikan waktu kepada Syakir Daulay selama tujuh hari dari berita ini diturunkan, untuk memberikan klarifikasi didepan media. Sebelumnya, Syakir Daulay mengajukan gugatan perdata ke pihak ProAktif, dalam hal ini Sugianto serta beberapa terlapor lainnya, yakni pihak youtube dan Google ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 9 Juli 2020.
Simak Berita Lainnya di Sini!
Tutup Pintu Damai, Pihak Label ProAktif Siap Hadapi Gugatan Rp 100 Miliar dari Syakir Daulay
Pertama Kali Jalani Persidangan, Syakir Daulay: Nikmati Aja Semua Proses Ini
Pertama Kali Berurusan Dengan Hukum dan Persidangan, Syakir Daulay Ditegur Majelis Hakim
Syakir Daulay Siap Jalani Sidang Perdata Terkait Gugatan Senilai Rp 100 Miliar
Soal Perjanjian Jual Beli Channel YouTube, Syakir Daulay Gugat Label ProAktif dan YouTube Indonesia
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/irf/sep)
Advertisement