Lia Waroka Datangi Polda, Laporkan Penculikan

Kapanlagi.com - Artis Lia Waroka, Senin (11/12), mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai pelaporan penculikan anak dan intimidasi yang dilakukan oleh mantan suami, Henry Restu Putra. Sepertinya ini akan menjadi babak baru perseteruan antara Lia dan Henry. Semenjak gugatan cerai Lia dikabulkan Pengadilan Agama, diputuskan bahwa hak asuh Mohammad Rizal jatuh dipangkuan Lia Waroka. Tapi Lia tetap memberikan kesempatan pada Henry untuk bisa bertemu dengan Mohammad Rizal, karena bagaimanapun Henry adalah bapaknya. Namun sejak tanggal 20 Oktober 2006, Mohammad Rizal tidak pernah dikembalikan lagi kepada Lia. Sebaliknya Henry telah melakukan intimidasi dan pelecehan pada Lia. Dan baru pada tanggal 8 Desember 2006, Lia melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. "Dan hari ini Lia menjalani pemeriksaan untuk membuat BAP," jelas CH. Sahid Reinwarih SH, pengacara Lia, singkat. Sementara Lia sendiri tidak banyak memberikan komentar. Dia hanya mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Dan menyerahkan segala urusan ini kepada pengacaranya. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kl/wwn)

Rekomendasi
Trending