Majelis Hakim Tolak Hak Provisi Maia

Kapanlagi.com - Hari ini, agenda sidang perceraian pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, dengan Maia Estianti setelah hampir sepuluh bulan bersidang adalah pembacaan kesimpulan.Pihak Maia mengajukan tiga hak provisi, yaitu meminta izin pisah rumah, permintaan agar hak adona (pemberian nafkah ke anak) dilaksanakan oleh masing-masing pihak, dan perasaan penggugat yang khawatir adanya kekerasan di dalam rumah tangga.Namun, permintaan Maia agar majelis hakim memberikan putusan sela sebelum dibacakan putusan akhir minggu depan berakhir dengan penolakan atas tiga hak provisi yang diajukannya tersebut."Permintaan Maia untuk memberikan putusan sela sebelum putusan akhir minggu depan ternyata ditolak semua," tutur Elsa Syarif SH, pengacara Maia.Hakim beralasan permintaan provisi Maia tersebut adalah sebagian dari pokok perkara sehingga sangat prematur untuk dikabulkan. Dalam sidang tadi juga dilaporkan tentang sita marita yang sudah berjalan secara hukum.Jadwal sidang minggu depan adalah pembacaan putusan akhir apakah Dhani dan Maia resmi bercerai atau tidak.Ditanya soal hak asuh anak, Maia menuturkan bahwa dirinya optimis mendapatkan anak-anaknya. Maia berharap agar hal itu cepat diputuskan karena anak-anaknya sudah 2 bulan tidak sekolah. Maia juga mengaku jika menang nanti, dirinya akan memasukkan anak-anaknya ke sekolah lagi."Perasaan saya antara sakit dan senang, rasanya seperti orang mau melahirkan," tuturnya saat ditanya bagaimana perasaannya menjelang pembacaan keputusan sidang.Sementara itu pengacara Dhani, Teguh Sriraharjo, mengungkapkan bahwa pihaknya juga merasa optimis bisa mendapatkan hak asuh anak."Hak provisi Maia saja sudah ditolak, jadi kita optimis bisa menang dapetin hak asuh anak," pungkasnya.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/mai/npy)

Rekomendasi
Trending