Mark Sungkar Kecewa Divonis 1,5 Bulan Sebagai Tahanan Kota Terkait Kasus Korupsi Dana Kegiatan Pelatnas Triatlon
Diperbarui: Diterbitkan:
Mark Sungkar - Credit: Budy Santoso © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara sebagai tahanan kota terhadap aktor senior Mark Sungkar atas kasus dugaan korupsi Dana Kegiatan Pelatnas Triatlon. Mendengar putusan tersebut, ayah kandung dari artis Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar itu merasa kecewa.
Tak cuma itu, Mark Sungkar juga diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan menjalani hukuman penjara selama sebulan jika denda tidak dibayarkan, serta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 694 juta.
"Bagaimana terdakwa, sudah mendengar vonis tadi menjalani pidana penjara satu tahun enam bulan dengan ketentuan yang tadi dibacakan," tanya hakim ketua kepada Mark Sungkar dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Advertisement
"Saya mengerti dan saya kecewa," jawab Mark Sungkar.
"Silahkan terdakwa mengambil langkah setelah ini. Sidang kami nyatakan sudah selesai dan ditutup," kata hakim ketua.
1. Pertimbangan Hakim Ketua
Dalam perkara pidana korupsi dana triatlon ini, hakim memvonis 1,5 tahun penjara kepada Mark Sungkar, dengan pertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan.
"Hal yang memberatkan adalah terdakwa Mark Sungkar tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Yang meringankan, terdakwa sudah mengembalikan kerugian negara, belum pernah dihukum, dan dalam keadaan sakit," ujar Hakim Ketua.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Dijerat Dakwaan Subsider
Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pelatnas Triatlon tersebut, Mark dijerat dakwaan subsider, dengan pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999.
Diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar membuat dan mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia', ke Menpora, dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar, di tahun 2017 untuk acara Asian Games 2018. Namun, setelah acara berlangsung, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.
Sudah Baca Yang Ini Belum?
Mark Sungkar Dituntut 1,5 Tahun Sebagai Tahanan Kota Terkait Kasus Korupsi Dana Kegiatan Pelatnas Triatlon
Kembali Jalani Sidang Dugaan Korupsi, Mark Sungkar Keberatan Jaksa Tak Bisa Hadirkan Saksi
Berstatus Tahanan Kota, Mark Sungkar Pilih untuk Rahasiakan Tempat Tinggalnya
Sidang Kasus Korupsinya Masih Bergulir, Mark Sungkar Tampak Tenang
Berstatus Tahanan Kota, Mark Sungkar Bersyukur Masih Bisa Merayakan Lebaran Bareng Keluarga
Mark Sungkar Sengaja Larang Shireen dan Zaskia Jemput ke Rutan Kejaksaan Agung
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
(kpl/far/ums)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
