Ki Kusumo: LSF Jangan Jadi Polisi Film

Ki Kusumo: LSF Jangan Jadi Polisi Film Ki Kusumo

Kapanlagi.com - Lembaga Sensor Film (LSF) akan lebih memperketat beberapa aturan terkait film-film yang berbau horor seks, seperti penggunaan judul-judul film yang terlalu vulgar, juga dengan cara kerja penyensoran yang kan diberlakukan pada pra produksi.Produser film yang juga paranormal, Ki Kusumo menilai LSF bukanlah sekumpulan seniman yang tahu semua akan keindahan dan keterkaitan antara sebuah judul film dengan gambar atau yang lainnya. Baginya, tidak layak untuk LSF mengebiri sebuah kreasi anak negeri."LSF itu bukan seniman. Nggak bisa begitu, malah jadinya mengebiri kreasi anak Indonesia. Misalkan dalam penentuan judul, itu adalah karya anak bangsa juga. Karena pada saat itu semua ngumpul, dari penulis, produser, sutradara, untuk diskusi masalah judul. Ini masalah seni. Jangan itu dipasung,” ucap Ki Kusumo saat disambangi di tempat prakteknya di Bilangan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/6).Pun dengan adanya penyensoran pra produksi, dimana para pembuat film dihimbau untuk berdialog dulu dengan LSF tentang film yang akan diproduksi, menurut Ki Kusumo malah justru membuat kinerja LSF tidak pada tempatnya."Kalau masalah sowan, ngobrol sama mereka sih biasa kita lakukan sebelum produksi. Namun kalau sudah sampai skenario pun harus disensor dulu, itu keterlaluan dan tidak pada tempatnya. Soalnya, ini adalah masalah gambar, LSF kan cuma motong gambar film, bukannya sampai skenario,” lanjutnya.Ditekankan oleh produser film 13 Cara Memanggil Setan ini, sebuah aturan yang jelas mutlak diberlakukan oleh LSF dalam menangani perfilman di Indonesia. Namun pihaknya berharap insan film juga dilibatkan dalam sebuah kebijakan yang akan diterapkan.“Aturan harus jelas. Pekerja film harus diajak, karena pekerja film itu yang berkecimpung di sana. Kalau pembatasannya tidak mengganggu, tidak abu-abu, itu tidak masalah. Selama itu bentuknya dialog, sah-sah saja. Tetapi kembali lagi, LSF jangan jadi polisi. Kita bicaranya kan film, jangan jadi lembaga sensor skenario. Kita bicara film saja, kan hasil akhirnya film,” pungkas Ki Kusumo yang tetap menganggap penting peran LSF terkait norma di Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/dar)

Rekomendasi
Trending