Mengutuk Perkosaan, Melanie Subono Sebar Petisi Daming Sunusi
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Ramai dibahas di media soal pernyataan calon hakim agung Daming Sunusi tentang hukuman mati pelaku perkosaan. Masyarakat menyesalkan karena perkataan Daming itu jadi bahan candaan di ruang rapat Komisi III DPR.
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Azhar melontarkan pertanyaan pada Daming soal hukuman yang layak bagi para pemerkosa. "Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya Andi.

Daming pun lantas menjawab dengan spontan. "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," ujar Daming.
Mendengar pernyataan tersebut, mereka yang hadir pun tertawa. Daming juga sempat mengatakan bahwa dirinya setuju bila hukuman mati diberikan kepada terpidana korupsi dan narkoba, tapi tidak untuk kasus perkosaan.
"Kita harus melihat kasusnya terlebih dahulu, kalau untuk narkoba dan korupsi saya setuju. Untuk kasus perkosaan ya tentu kita harus pertimbangkan lebih dulu," imbuhnya.
Wajar bila masyarakat geram mendengarnya. Beberapa bahkan berpendapat bahwa Daming bisa berkata demikian karena sanak keluarganya belum pernah ada yang menjadi korban perkosaan.
Untuk kasus ini, Melanie Subono pun turun tangan. Melalui akun twitternya, ia mengajak followers-nya untuk menandatangani petisi yang dibuatnya untuk menuntut Komisi III menggagalkan Daming jadi hakim agung MA.
"Sangat butuh RT ini, dan sangat sangat butuh tandatangan disini : http://chn.ge/VWO9Bs," tulisnya dalam akun @melaniesubono.
Adapun petisi Melanie Subono tersebut berisi ajakan sebagai berikut:
Hai sahabat,
Kembali saya muncul di sini menulis suatu petisi yang membutuhkan dukungan semua sahabat di luar sana, sama seperti sebelum–sebelumnya.
Dimulai dari kasus Risa dan banyak lagi perkosaan yang terjadi belakangan ini, apapun penyebabnya, yang jelas itu meninggalkan trauma yang dalam, termasuk terkadang dijauhi bahkan oleh keluarga sendiri.
Advertisement
Buat saya, sampai ada korban yang berani berbicara itu merupakan langkah yang sangat hebat.
Sayangnya kemarin, saat pemeriksaan fit and proper test di DPR, seorang calon Hakim Agung bernama Daming, menjadikan ini bahan tertawaan dengan mengeluarkan pernyataan bahwa: “YANG DIPERKOSA DENGAN YANG MEMERKOSA INI SAMA-SAMA MENIKMATI KOK."
Menurut saya ini sama sekali TIDAK pantas dan sudah terlihat bahwa tidak akan ada keadilan untuk hal ini bila beliau menjabat.
Dengan petisi ini, saya, Melanie Subono sebagai seorang perempuan menuntut :
1. Calon Hakim Agung Daming untuk MEMINTA MAAF secara publik atas pernyataannya.
2. Komisi III TIDAK MELOLOSKAN calon hakim agung yang tidak mempunyai cara berpikir dan cara berbicara yang santun .
Terima kasih.
Melanie Subono
Jadi jika Anda setuju dengan apa yang diperjuangkan oleh Melanie Subono dan 2000 orang lainnya yang sudah menandatangani petisi ini, Anda bisa turut berpartisipasi di PETISI DAMING SUNUSI ini!
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(twt/dew)
Dewi Ratna
Advertisement