CLOSE

Roy Suryo: Video Porno Asli Bisa Jadi Barang Bukti

Roy Suryo, pakar telematika

Kapanlagi.com - Pakar telematika yang juga menjadi anggota DPR, Roy Suryo, diminta oleh pihak kepolisian untuk menjadi salah satu saksi ahli dalam kasus peredaran video porno mirip artis. Berdasarkan penuturan Roy, video mirip artis itu memang asli tanpa adanya rekayasa. Bahkan, Roy mengatakan jika video tersebut bisa menjadi barang bukti sesuai Undang-Undang. "Sekarang yang masalah itu beredarnya video itu memenuhi syarat dalam UU ITE atau tidak. Dalam UU ITE pasal 5 ayat 1 dikatakan bahwa semua bukti rekaman dan alat cetaknya itu alat bukti hukum yang sah. Tapi harus diuji dulu. Makanya saya uji dulu terhadap tiga rekaman video itu," ujar Roy usai mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/6) sore.

Lihat kumpulan berita mengenai:
Video Porno|Video Porno Hollywood
Roy mengatakan jika dalam kasus ini terdapat 3 video yang menjadi alat bukti kasus video mirip artis. "Dalam video ini ada beberapa sekuen. Yang pertama ada lima sekuen, yang kedua 14 sekuen. Tapi itu tidak mempengaruhi continuity atau keutuhan gambar. Semuanya tidak ada dubbing dan inserting," ujarnya. Lalu, dari mana video tersebut? Menggunakan media apa? "Kalau video yang pertama (mirip Luna) yang pasti ada dua handphone dual camera dengan menghadap ke orangnya. Sedangkan yang kedua (mirip Cut Tari) bisa saya pastikan menggunakan handphone berjenis communicator jenis E 90," ujar politisi asal Partai Demokrat ini.   

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(kpl/adt/bun)

Rekomendasi

Trending