CLOSE

Saksi: Video Porno Ariel Picu Pemerkosaan

Ariel

Kapanlagi.com - Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus video porno dengan terdakwa vokalis Ariel, adalah Agus Wahid dari LSM Hajar. Agus bersama lembaganya merupakan pihak pertama yang melaporkan kasus ini ke polisi. Pihaknya menganggap video tersebut telah memicu tindak pidana pemerkosaan."Terbukti, ada faktanya, setelah beberapa hari video tersebut tersebar, ada korban anak-anak yang nggak sedikit. Ada 3 anak (SLTP dan SLTA) yang mengaku melakukan pemerkosaan karena terangsang atau terpancing birahinya karena nonton video Ariel. Ini hanya sebagian kasus saja yang kita adukan ke polisi. Masih banyak juga seperti kasus century dan kasus lainnya," ujar Agus usai memberikan kesaksian di PN Bandung, Jawa Barat, Senin (13/12).Agus pun tidak ingin mempersoalkan mengenai isi dalam video porno tersebut. Namun, sosok Ariel yang dianggap sebagai panutan karena seorang artis bisa membuat banyak penggemarnya tertular."Itu videonya sebenarnya ada dua versi, ada yang 3 menit lebih dan ada yang 5 menit, tapi hanya diputar 1 saja yang 5 menit. Dan saya tidak mempermasalahkan adegannya, karena saya hanya ingin mengingatkan, bahwa yang menjadi pelaku ini ada artis atau public figure dan efeknya terhadap masyarakat sangat luas," ujar Agus.  

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi

Trending