Merasa Sudah Titik, Nikita Mirzani Tetap Ingin Cerai dari Dipo

Penulis: Galuh Esti Nugraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Merasa Sudah Titik, Nikita Mirzani Tetap Ingin Cerai dari Dipo
Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Sidang itsbat dan cerai yang diajukan Nikita Mirzani kepada suami sirinya bernama Dipo Latief terus bergulir. Rabu hari ini (19/9/2018) sidang kembali digelar dengan agenda pembacaan hasil mediasi serta pembacaan gugatan dari pihak Nikita.


Nikita sendiri tidak hadir dalam agenda pembacaan gugatan yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sementara Dipo memang tak pernah datang lantaran menyerahkan semua pada kuasa hukumnya.


"Sidang hari ini prinsipnya bahwa Nikita tetap pada gugatan semula, kita minta supaya pernikahannya disahkan dan sekaligus poin selanjutnya minta untuk dijatuhkan talak, diputuskan perceraian," jelas Fahmi Bachmid ditemui usai sidang.

1. Dipo Wajib Datang

Sidang berikutnya yang digelar pada 3 Oktober beragendakan jawaban dari pihak Dipo Latief. Majelis Hakim meminta yang bersangkutan hadir lantaran ingin mendengar penjelasan langsung.

"Kalau mengacu peraturan UU, Majelis Hakim menginginkan para pihak hadir sendiri karena terkait masalah rumah tangga, mereka ingin mendengar langsung tanpa kuasa hukum. Karena ini sengketa perkawinan, biasanya Hakim ingin mendengar langsung dari para pihak. Nikita sendiri sudah dateng memenuhi dan menjelaskan semua kenapa dia mengajukan gugatan, kenapa minta cerai," imbuh Fahmi.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Kemungkinan Rujuk

Kuasa hukum Nikita Mirzani mengupayakan apa yang terbaik untuk kliennya. Jika mereka ingin rujuk tentu dipersilahkan.

"Kalau seandainya mereka ada komunikasi wajar. Tidak ada pun ya mungkin karena ada persoalan cerai ini. Selama proses belum diputuskan, ya gimana mereka, mau rujuk, silahkan," tutur Fahmi.

Ia melanjutkan, "Tapi Niki berkali-kali menyatakan pada saya tetap ingin cerai. Tidak ada koma sudah titik," tegasnya.

(kpl/abs/gen)

Reporter:

Adi Abbas Nugroho

Rekomendasi
Trending