Nama Baiknya Dicemarkan - Mengganggu Pekerjaan, Jonathan Frizzy Lapor Polisi

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Nama Baiknya Dicemarkan - Mengganggu Pekerjaan, Jonathan Frizzy Lapor Polisi
Credit:Instagram.com/ijonkfrizzy

Kapanlagi.com - Artis Jonathan Frizzy terlihat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Rupanya, lelaki yang akrab disapa Ijonk itu ingin membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu akun media sosial Instagram.

Laporan tersebut kini sudah teregister dengan nomor LP/B/1254/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ijonk mengatakan melaporkan akun tersebut karena sudah mengganggu pekerjaannya.

"Aku lagi buat LP (laporan) buat salah satu orang yang bisa menghancurkan pekerjaan dengan berkomentar yang jelek di Instagram pekerjaan aku," ucap Ijonk di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

1. Merasa Tidak Terima Dihina

Dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan hater tersebut dikatakan Ijonk lewat pesan di Instagram pribadinya. Ia tidak terima karena akun tersebut sudah menyebut kata-kata kasar dan menghina.

"Kata-katanya kasar, dan memfitnah dan menjelek-jeleka di Instagram PH pekerjaan aku," kata Ijonk.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Sudah Sempat Ditegur

Pada kesempatan yang sama, Tim Legal Manajemen Puspa Sari Putri mendukung langkah yang dibuat Ijonk. Apalagi, setelah sebelumnya ditegur, akun tersebut tidak menunjukan itikad baik.

"Pastinya kita kan udah coba kooperatif ya, tapi tidak ada itikad baik sebagai negara yang baik mau enggak mau kita harus lapor dong istilahnya kita. Alhamdulilah kita udah diterima sama unit SPKT untuk laporan," jelas Puspa.

3. Milik Perseorangan

Selain itu, Puspa memastikan kalau akun yang sudah melakukan perbuatan tidak terpuji itu adalah milik perseorangan.

"Akun individu," Puspa menutup.

(kpl/aal/dyn)

Rekomendasi
Trending