Orang Tua Arumi Tunggu Rumusan LPSK
Maria Lilian Pesch - Arumi Bachsin
Kapanlagi.com - Tak kunjung bisa bertemu dengan sang anak, membuat kedua orangtua Arumi Bachsin murka dengan lembaga negara LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Mereka pun meminta tanggung jawab LPSK untuk mengembalikan sang anak yang sudah berbulan-bulan menghilang."Sejak di KPAI, selama ini, saya tidak pernah mendapat sepucuk surat atau rasa tanggung jawab dari lembaga manapun yang menyatakan keberadaan anak saya. Barang saja ditaruh ada surat terimanya. Kalau soal marah, saya pasti marah. Kita semua kan orang tua yang dipisahkan dari anak," ujar ibunda Arumi, Maria Lilian Pesch saat ditemui di LPSK, Gedung Perintis Kemerdekaan, Menteng, Jakarta, Selasa (01/03) malam.Maria juga menampik kabar yang menyebutkan jika Arumi takut dengan ibunya sehingga memilih untuk kabur dan meminta perlindungan LPSK. Baginya, ketakutan seorang anak adalah sesuatu yang wajar karena ada proses pendidikan yang dilakukan orang tua pada sang anak."Namanya anak takut, malu berbuat salah sama orang tua itu normal. Semua anak kan ada yang tidak senang dididik. Tapi biar bagaimanapun, dia tetap anak saya, saya akan menerima apa adanya dia, anak punya hak dan punya kewajiban. Kewajibannya patuh kepada orang tua," ujar Maria.Sementara itu, kuasa hukum orang tua Arumi, Heru mengatakan jika pihak LPSK akan merumuskan sebuah kesepakatan untuk membahas pertemuan antara Arumi dengan orang tuanya. Jika perlu, mereka pun akan mencoba menyelesaikan persoalan kedua belah pihak ini."Kita beri kesempatan kepada beliau-beliau untuk merumuskan untuk pertemuan besok, dan kita juga berkesempatan untuk menyampaikan semaksimal mungkin. Tadi kebetulan ada inisiatif dari ketua LBH besok ada pertemuan, dan semoga apa yang kita cita-citakan bisa tercapai. Harapan kita pertemuan besok bisa mengklarifikasi dan harapan orang tua tercapai," pungkas Heru.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/dar)
Advertisement
