Pesinetron Lidya Pratiwi yang Terlibat Kasus Pembunuhan Sudah Bebas Bersyarat Sejak 2013

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Pesinetron Lidya Pratiwi yang Terlibat Kasus Pembunuhan Sudah Bebas Bersyarat Sejak 2013
Lidya Pratiwi © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Beberapa hari belakangan nama Lidya Pratiwi kembali ramai menjadi bahan pembicaraan warganet. Penyebabnya karena pesinetron tersebut akan bebas dari penjara setelah menjalani 14 tahun hukuman.

Sebagaimana diketahui, Lidya terlibat dalam kasus pembunuhan dengan korban bernama Naek Gonggom Hutagalung yang tak lain adalah temannya. Tidak sendirian, dalam aksi keji tersebut ia ditemani oleh ibu serta pamannya.

1. Bebas Tahun 2013

Bebas Tahun 2013

Saat dikonfirmasi terkait kapan Lidya Pratiwi akan bebas, pihak Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA Tangerang memberi jawaban mengejutkan. Ternyata perempuan yang kini berusia 33 tahun itu sudah bebas sejak 2013 silam.

"Yang bersangkutan sudah bebas dari tahun 2013," kata pihak humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Tangerang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (8/6/2020).

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

2. Pindah Lapas

Awalnya Lidya Pratiwi ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, dari tahun 2006. Namun pada 2010 ia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Tangerang.

"Sebelumnya di Pondok Bambu, masuk tahun 2006. Terus Januari 2010 dipindahkan ke sini dan mendapat pembebasan bersyarat pada 2013," imbuh humas tersebut.

(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)

(kpl/abs/phi)

Reporter:

Adi Abbas Nugroho

Rekomendasi
Trending