Pihak Nikita Mirzani Nantikan Kesaksian Reza Gladys Cabut Gugatan Wanprestasi
Diterbitkan:
 
        Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Sebuah langkah tak terduga datang dari kubu Nikita Mirzani dalam saga hukumnya dengan Reza Gladys. Sang artis yang akrab disapa Nyai ini memutuskan untuk mencabut gugatan perdata terkait dugaan wanprestasi yang dilayangkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keputusan besar ini diambil bukan karena menyerah, melainkan sebagai sebuah strategi jitu untuk bisa lebih fokus menghadapi perkara pidana dugaan pemerasan yang juga tengah menjeratnya. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengungkapkan kalau keputusan ini adalah hasil obrolan serius dengan kliennya setelah melihat padatnya jadwal persidangan yang harus mereka jalani.
"Saya berdiskusi sama Nikita, ada putusan sela. 'Setelah itu apalagi bang?' Kita harus konsentrasi memeriksa para saksi. Jadi harus ada salah satu yang kita konsentrasi," ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Advertisement
1. Tim Nikita Fokus ke Kasus Pidana
			 
		
Dengan ditariknya gugatan perdata tersebut, kini tim Nikita Mirzani bisa mencurahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk kasus pidana. Fahmi menegaskan kalau langkah ini diambil agar mereka bisa bertarung dengan lebih maksimal di arena pidana yang dianggap lebih genting.
"Makanya ambil sikap, perdata kita hold, kita cabut, kita konsentrasi penuh pada pidananya," ujar Fahmi Bachmid.
Kini, perhatian penuh tertuju pada persidangan kasus dugaan pemerasan yang rencananya akan digelar pada hari Kamis mendatang. Fahmi menyebut kalau sidang tersebut akan menjadi momen yang paling menentukan dalam rangkaian kasus ini.
"Hari Kamis itu sidang yang paling penting, karena itu sidang perkara pidana di mana nanti yang pertama kali yang harus didatangkan adalah korban sesuai dengan hukum acara pidana. Kita lihat hari Kamis seperti apa persidangannya," kata Fahmi.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Bocoran Saksi
			 
		
Lebih jauh, Fahmi juga memberikan bocoran mengenai siapa yang kemungkinan besar akan dihadirkan oleh jaksa di ruang sidang nanti. Sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku, pihak pelapor dan korban adalah orang pertama yang akan dimintai keterangannya di hadapan majelis hakim.
"Yang pasti dipanggil pertama itu pelapor dan korban. Nanti kita lihat hari Kamis jam 09.00," pungkas Fahmi Bachmid.
Baca berita Nikita Mirzani lainnya di Liputan6.com.
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
(kpl/far/phi)
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            