Pihak Vanessa Angel Tegaskan Tak Ada Transferan 80 Juta Masuk
Diperbarui: Diterbitkan:

Pihak Vanessa bantah ada transferan 80 juta rupiah / Credit: KapanLagi - Budy Santoso
Kapanlagi.com - Kasus prostitusi yang menyangkut nama Vanessa Angel memasuki babak baru. Sang sahabat Jane Shalimar dan pengacara,?Zakir Rasyidin muncul di hadapan awak media, menyanggah semua tuduhan miring yang ditujukan pada Vanessa.
Padahal seperti diketahui, pihak kepolisian sebelumnya sudah mengungkap jika artis FTV itu memang terlibat prostitusi dengan seorang pengusaha. Bahkan, disebut juga jika biaya VA sekali kencan adalah seharga 80 juta rupiah. Zakir selaku pengacara pun menampiknya.
"Kalau tarif 80 juta, apakah udah ada transaksi itu? Itu satu. Ketika kita menduga seseorang ada tarif 80 juta, ada bukti transfernya, kita baru bisa menyimpulkan orang itu terlibat. Tapi faktanya VA tak pernah menerima transferan 80 juta. Itu saya garis bawahi," ujar Zakir di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/1).
Advertisement
1. Tuding Mucikari Sebagai Tersangka
Seperti Jane, Zakir juga menegaskan jika VA hanyalah dijebak oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Dalam kasus ini, Ia menduga jika sang mucikari adalah tersangka utama di balik semua kasus ini.
"Klien kami menerima 80 juta itu tidak benar. Percakapan darimana itu? Munculkan. Tidak ada. Maka saya katakan tadi dalam perkara itu tersangka mucikari. Tapi tersangka untuk siapa? Atas Vanessa atau atas nama yang satu lagi? Karena dia diamankan secara bersamaan. Kalau klien kami dikatakan terlibat ya kami katakan terlibat, tapi kita minta pulihkan nama baiknya," sambung Zakir.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Sanggah Semua Tuduhan
Pihak Vanessa bantah ada transferan 80 juta rupiah / Credit: KapanLagi - Budy Santoso
Selain masalah harga 80 juta, pihak kepolisian juga mengklaim melakukan penggerebekan ketika Vanessa sedang tidak menggunakan busana dan melakukan hubungan badan. Pihak VA menegaskan akan membuktikan jika semua tudingan pihak penyidik salah.
"Kita tidak bisa membantah apa yang disampaikan penyidik, otomatis kita kan komplain ceritanya apa yang disampaikan mereka. Tapi penyidik kan pakai kacamata mereka, ada tersangka, ada bukti. Kaitannya dengan alat bukti tersangka dan klien kami kan ada prosesnya, ada sidang segala macam seterusnya. Tapi hari ini kita bantah tak ada 80 juta," sambungnya lagi.
Advertisement
3. Dasar Pembelaan sang Pengacara
"Itu kan pemeriksaan penyidikan, kita tidak bisa buka ke ranah publik. Tapi ada beberapa hal yang kita luruskan. Terkait 80 juta, DP 30 persen, di kamar ama siapa, berbusana atau tidak, celana dalamnya disita atau bukan, tadi ada buktinya barang bukti kondom di sini tidak ada. Versi penegak hukum kita hormati, kita kan nggak bisa pastikan benar atau tidak karena kan yang jadi dasar penyampaian kita ke media adalah apa yang disampaikan klien. Kalau klien kami bilang tidak terlibat, masa kita sampaikan lain? Ini dua sisi. Kita sebagai lawyer membela dong. Berdasarkan apa? Berdasarkan klien kami," pungkas Zakir.
Jadi Vanessa beneran bersalah atau nggak nih? Penasaran dengan kelanjutan beritanya? Simak terus hanya di KapanLagi.com!
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/apt/gtr)
Akbar Prabowo Triyuwono
Advertisement