Ruben Onsu Hadirkan Karyawan Sebagai Saksi dalam Sidang Cerainya dengan Sarwendah

Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Diperbarui: Diterbitkan:

Ruben Onsu Hadirkan Karyawan Sebagai Saksi dalam Sidang Cerainya dengan Sarwendah
Ruben Onsu © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2024. Dalam sidang kali ini, Ruben Onsu membawa dua orang saksi yang merupakan karyawan lama yang telah bekerja untuk dirinya dan Sarwendah.

Tiara Oktavia, selaku tim kuasa hukum Ruben Onsu, menjelaskan bahwa kedua saksi tersebut telah bekerja cukup lama dengan Ruben dan Sarwendah.

"Saksi dari pihak penggugat. Itu saksinya ada dua orang, karyawannya pihak penggugat," kata tim kuasa hukum Ruben Onsu Tiara Oktavia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

1. Sudah Lama Bekerja

Ruben Onsu © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Lebih lanjut, Tiara menjelaskan bahwa kedua saksi tersebut memiliki masa kerja yang cukup panjang, yang satu telah bekerja selama tiga tahun dan yang lainnya selama empat tahun. Mereka bekerja baik di kantor maupun di rumah Ruben dan Sarwendah.

"Yang satu tiga tahun, yang satu empat tahun. Mereka kerja di kantornya sama di rumahnya pihak Ruben dan Sarwendah," ucap Tiara.

Meskipun sidang berlangsung secara tertutup, dan Tiara tidak bisa membeberkan secara detail poin-poin yang disampaikan oleh kedua saksi, namun ia menegaskan bahwa keterangan mereka memperkuat gugatan cerai yang diajukan oleh Ruben Onsu.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Saksi Tambahan

"Itu kan masalah agenda persidangan, sidangnya juga tertutup, jadi enggak bisa kami publish juga soalnya sidangnya tertutup," katanya.

Sidang berikutnya dijadwalkan akan berlangsung pada 27 Agustus 2024. Tiara mengungkapkan bahwa hakim masih memberikan kesempatan untuk mendengarkan keterangan saksi tambahan. Namun, jika tidak ada saksi tambahan, sidang akan dilanjutkan ke tahap kesimpulan.

"Sidang berikutnya tanggal 27. Hakim masih memberikan kesempatan untuk keterangan saksi. Tapi kalau gak ada berarti agenda selanjutnya kesimpulan," pungkasnya.

Rekomendasi
Trending