Sampaikan Pledoi, Lyra Virna Tolak Semua Keterangan Lasty Annisa

Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Diperbarui: Diterbitkan:

Sampaikan Pledoi, Lyra Virna Tolak Semua Keterangan Lasty Annisa
Lyra Virna dan Fadlan © KapanLagi.com/Mathias Purwanto

Kapanlagi.com - Kasus Lyra Virna dengan penyelenggara umroh dan haji ADA Tour & Travel masih terus berlanjut. Seperti yang KLovers tahu, Lyra Virna sebagai calon jamaah haji merasa dirugikan oleh pihak ADA Travel. Ia lantas laporkan biro perjalanan itu ke polisi. Nggak berselang lama, Lasty Annisa, pemilik ADA Tour & Travel, balik melaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.


Kini kasus ini sudah memasuki babak sidang pengajuan pledoi dari pihak Lyra Virna. "Ya kami sebagai penasehat hukum sebagaimana diketahui agenda hari ini adalah pledoi dari kuasa hukum mbak Lyra," terang Faisal Farhan selaku kuasa hukum Lyra Virna saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, pada Rabu (9/1) lalu.


"Kita udah sampaikan pada Majelis Hakim tinggal kita menunggu minggu depan dengan replik dari JPU atau tanggapan pledoi kita," tambahnya lagi.

1. Masih Miliki Hak

Pihak Lyra Virna menolak segala keterangan yang Lasty Annisa. "Yang jelas untuk poin dari pledoi kami, kita jelas menolak dari semua keterangan keterangan Lasty Annisa yang mengatakan bahwa mbak Lyra itu melakukan pencemaran nama baik," tutur Kustanto Arif, kuasa hukum Lyra.

Kustanto juga menegaskan bahwa Lyra Virna sebelumnya memang ada perjanjian yang sah dengan pihak ADA Tour & Travel. "Nah dalam fakta-fakta persidangan kemarin itu sudah kita perlihatkan bahwa mbak Lyra itu ada akad perjanjiannya, yang kedua mbak Lyra itu masih menjadi calon jamaah hajinya ADA tours," terangnya. Dengan begitu maka Lyra memiliki hak sepenuhnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Dirasa Wajar

Lebih lanjut menurut Kustanto, Dengan hak yang tidak diberikan oleh ADA Tours & Travel, maka dirasa wajar jika Lyra mengunggah masalah ini ke sosial media.

"Sebetulnya tujuan dari mbak Lyra melakukan postingan itu adalah, satu, untuk menagih karena sudah WA gak bisa, telpon sms gak direspon. Satu-satunya jalan apa ya Instagram. Instagram itu kan salah satu wujud dari mbak Lyra ‘mana sih janjimu?’ wajar dong ketika kita diberikan sebuah janji dan kita menagih ya itu udah wajar," tegas Kustanto.

Sekali lagi Kustanto menekankan bahwa apa yang dilakukan Lyra adalah wajar sebab ia adalah calon jamaah haji. "Tapi karena mbak Lyra kapasitasnya adalah calon jamaah haji itu murni mutlak boleh silahkan gak ada masalah itu fakta, fakta di dalam masyarakat, lapangan dan persidangan seperti itu," imbuhnya.

"Semua mengiyakan bahwa Mbak Lyra adalah calon jamaah haji nah kaau kemudian dikatakan tidak berhak mana yang tidak berhak? Inti dari pledoi kita seperti itu," tutup Kustanto.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending