Setelah Digugat 250 Miliar, Krisdayanti Ditagih Hutang 5 Juta
Kapanlagi.com - Apes benar nasib diva pop Indonesia Krisdayanti. Belum kelar persoalannya dengan gugatan Rp 250 miliar yang dilayangkan Roro Rahmawati, istri Anang Hermansyah ini juga dianggap berutang pada Roro sebesar lima juta rupiah."KD tercatat masih memiliki hutang kepada pihak yayasan sebesar lima jutaan lebih lah. Hutang itu terdiri dari biaya pembinaan yang belum dibayarkan sejak Juli 2006," kata kuasa hukum Roro, Syahrir usai lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (31/10).Sidangnya sendiri beragendakan penyerahan berkas replik dari pihak Roro. Selain belum membayar uang pembinaan, dalam replik yang berjumlah lima halaman itu disebutkan, penyanyi yang akrab dipanggil KD ini belum mengembalikan suster yang bernama Paryanti."Kita juga mempermasalahkan, mengapa Krisdayanti tak mau mengembalikan Paryanti ke Yayasan. Padahal selama ini dia telah melanggar perjanjian," kata Roro. Seperti diketahui, kasus Roro-KD bergulir sejak Juli lalu. Roro menyalurkan tenaga babysitter untuk KD, namun babysitter yang disewa diva pop ini minggat lantaran diduga dianiaya. Roro meminta pertanggungjawaban KD, dan mengajukan tuntutan pada KD dengan tuduhan mempekerjakan anak asuhannya tanpa sesuai dengan kontrak yang ditandatanganinya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/fia)
Advertisement
