Sidang Ditunda, Richard Lee Kecewa Dua Saksi Kunci Absen Lagi
instagram.com/dr.richard_lee
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjerat Dokter Richard Lee (DRL) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (20/8/2026).
Agenda pemeriksaan saksi kali ini terpaksa tertunda lantaran dua saksi kunci mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketidakhadiran saksi tersebut memicu kekecewaan mendalam dari Richard Lee selaku terdakwa.
Ia mengaku heran dan enggan banyak berkomentar soal jalannya persidangan yang dinilainya berlarut-larut, bahkan membandingkannya dengan kasus lain yang menurutnya rampung jauh lebih cepat.
Advertisement
"Saya nggak bisa berkata-kata ya, saya takut ini menyinggung institusi ya. Yang saya tahu, orang jualan merkuri zat berbahaya itu disidang cuma dua setengah bulan. Bahkan yang obat yang ada EG dan DEG-nya mengorbankan banyak ginjal anak-anak Indonesia itu sidangnya selesai dalam waktu tiga setengah bulan," ujar Richard Lee saat ditemui usai persidangan di PN Tangerang, Kamis (20/8/2026).
Ketidakhadiran pemilik Grabah Shop dan Raychelles Shop menjadi sorotan utama dalam sidang kali ini. Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mempertanyakan alasan kedua saksi tersebut tidak memenuhi panggilan.
"Ini yang tidak mau hadir ini saksi-saksinya nih. Makanya ini jadi pertanyaan kita. Pemilik Grabah Shop kenapa nggak hadir? Pemilik Raychelles Shop juga katanya meninggal tapi belum ada kepastiannya. Kami khawatir tidak hadir dan membuat alasan itu karena belum ada surat kematian sampai dengan hari ini," tutur Faizal Hafied.
1. Hadirkan Sejumlah Saksi di Sidang Berikutnya
Di hadapan majelis hakim, JPU menjelaskan upaya menghadirkan sejumlah saksi pada sidang pekan berikutnya, termasuk saksi dari Graba Shop dan pihak Shopee.
"Baik Yang Mulia. Jadi untuk minggu depan kami berupaya menghadirkan saksi atas nama Mas Arman, owner dari Graba Shop. Dan kami berupaya mendapatkan konfirmasi, kami masih berkoordinasi karena yang bersangkutan tidak dapat dihubungi atau tidak merespons panggilannya," jelas JPU.
2. Permohonan Faiza Hafied
Faizal Hafied kemudian meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan agar saksi-saksi tersebut wajib hadir pada sidang berikutnya.
"Mohon izin Majelis, untuk yang di Graba Shop dan di Rachel Shop ini sangat penting juga buat kami Majelis. Ini memang karena yang bersangkutan tidak hadir Majelis, kami minta Majelis memerintahkan yang bersangkutan untuk hadir Majelis. Kalau bisa dibuat penetapan Majelis, biar kami lakukan upaya Majelis. Sudah dua kali Majelis," tegas Faizal.
Majelis hakim akhirnya memutuskan menunda sidang dan menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi pada Rabu, 26 Agustus 2026. JPU diminta memaksimalkan upaya menghadirkan empat saksi dan satu ahli pada sidang berikutnya.
(Ibunda Zaskia Adya Mecca Alami Serangan Stroke dan dibawa ke UGD.)
(kpl/far/ums)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
