Sidang Tuntutan Ditunda, Begini Kata Kuasa Hukum Reza Artamevia

Sidang Tuntutan Ditunda, Begini Kata Kuasa Hukum Reza Artamevia
Reza Artamevia: KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Penyanyi kawakan sekaligus terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika, Reza Artamevia seharusnya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4). Tetapi, karena ada satu dan lain hal sidang dengan agenda tuntutan itu ditunda hingga pekan depan.

Seperti diketahui, Reza Artamevia ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (6/9) lalu. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram.

1. Sidang Ditunda

Kuasa hukum Reza menyebutkan sidang dengan agenda tuntutan harus ditunda sampai pekan berikutnya.

"Untuk hari ini (sidangnya) ditunda ya satu minggu," kata Muhammad Iqbal, kuasa hukum Reza Artamevia saat dihubungi, Kamis (22/4/2021)

 

 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

2. Alasan Ditunda

Muhammad Iqbal belum tahu pasti kenapa Reza Artamevia tidak menjalani sidang hari ini. Yang jelas, penundaan sidang ini datang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memberikan tuntunan.

"Kebijakan dari Jaksa Penuntut Umum. Ada satu dan lain hal lah, pokoknya jadi ditunda Minggu depan hari Kamis jam 1," katanya.

 

(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)

Rekomendasi
Trending