Sita Marital Dhani - Maia Dikabulkan

Kapanlagi.com - Kasus sidang cerai Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang kembali digelar Selasa (19/08/08) di PA Jaksel berlangsung tanpa kehadiran Dhani. Kali ini pihak Dhani hanya diwakili pengacaranya, Teguh Srirahardjo SH. Dalam persidangan ini mengajukan soal penerapan sita harta marital yang diajukan oleh pihak Maia.Isi sidang yang digelar kali ini soal penetapan sita harta marital yang diajukan pihak penggugat (Maia). Harta yang bakal masuk daftar sita antara lain, rumah di Pondok Indah, studio Pondok Indah dan tanah di Sentul. Semuanya adalah harta tidak bergerak, dan permohonan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim. Soal pengajuan sita harta marital ini pihak Maia beralasan sebagai antisipasi supaya harta tersebut tidak dialihkan ke pihak lain. "Untuk mencegah harta bersama agar tidak dialihkan ke orang lain. Saya tidak akan menyebut si A atau si B, tapi yang pasti harta bersama ini sementara tidak bisa dialihkan ke orang lain," ungkap pengacara Maia, Shella Salomo.Dikabulkannya permohonan sita harta marital ini tentu saja membuat Maia merasa senang. "Ya dia bersyukur sekali, ini adalah sebuah langkah positif sebelum putusan, yang pasti ini bukan kemenangan," tambah Shella.Dalam persidangan ini, majelis hakim juga memutuskan kalau ketiga anak pasangan ini tidak akan didengarkan dalam persidangan, mengingat kepentingan psikologis mereka. Selain itu, Maia mengaku sudah dua minggu ini dia masih belum bisa bertemu anak-anaknya. Sedang soal Dhani yang pergi ke Australia bersama Mulan Jameela untuk konser, Maia memilih tak memberikan komentar.Ā Ā Ā Ā Ā 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/mai/erl)

Rekomendasi
Trending