Terbukti Melanggar Hukum, Jennifer Jill Istri Ajun Perwira Akui Beli Sabu 4 Tahun Lalu

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Terbukti Melanggar Hukum, Jennifer Jill Istri Ajun Perwira Akui Beli Sabu 4 Tahun Lalu
Jennifer Jill (credit: Kapanlagi.com/Bayu Herdianto)

Kapanlagi.com - Jennifer Jill, istri dari pesinetron Ajun Perwira telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, Jennifer Jill membeli sabu kepada pria berinisial RB dan AR sekira 4 tahun lalu.

"Setelah dilakukan penyidikan, Jennifer Jill mengakui sabu tersebut miliknya. Sabu dibeli dari seorang laki laki bernama AR yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan RB yang juga DPO sekira 4 tahun lalu dengan harga 1.200 000," kata Yusri, Jumat (19/2/2021).

1. Ancaman Hukuman

Karena terbukti melawan hukum, Jennifer Jill sementara  dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda Rp 800 juta dan paling banyak Rp. 8 miliar.

(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

2. Tunggu Hasil Tes

Saat ini polisi sedang menunggu hasil pengecekan spesimen rambut Jennifer Jill untuk mengetahui apakah Jennifer pernah menggunakan narkotika atau tidak.

"SOP nya minimal 3 hari kerja maksimal 7 hari untuk hasilnya. Jadi kita masih tunggu hasilnya," tuturnya.

Jennifer Jill ditangkap pada Selasa (16/2/2021). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,39 gram dan satu pipet bekas pakai.

(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)

Rekomendasi
Trending