Tiko Aryawardhana Suami Bunga Citra Lestari Dilaporkan Mantan Istri Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar!

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Tiko Aryawardhana Suami Bunga Citra Lestari Dilaporkan Mantan Istri Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar!
Tiko Aryawardhana Suami Bunga Citra Lestari Dilaporkan Mantan Istri Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar © instagram.com/tikoaryawardhana

Kapanlagi.com - Berita kurang mengenakan datang dari suami Bunga Citra Lestari bernama Tiko Aryawardhana. Pria berkepala plontos tersebut dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AW ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan AW terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan nilai fantastis yakni Rp 6,9 miliar sudah dilakukan sejak tahun 2022. Namun baru ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Februari 2024

1. Tiko Aryawardhana Dipercaya Jadi Direktur

© instagram.com/tikoaryawardhana

Leo Siregar selaku kuasa hukum AW menjelaskan bila pada tahun 2015 kliennya mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya yang bergerak di bidang makanan dan minuman. AW yang memodali seluruh perusahaan menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko Aryawardhana menjadi direktur.

"Klien kami dan Tiko mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Tapi untuk modal perusahaan, semuanya dari klien kami," kata Leo dikutip dari rilis yang diterima KapanLagi.com, Selasa (4/6/2024).

2. Curiga Karena Tak Kuat Bayar Sewa

Selama berbisnis, AW memilih bersikap pasif dan menyerahkan pengelolaan perusahaan sepenuhnya pada Tiko Aryawardhana. Melihat semua berjalan lancar, AW kaget tatkala Tiko ingin menutup usaha pada tahun 2019 karena tak bisa bayar sewa.

"Klien kami tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," jelas Leo Siregar.

3. Tidak Ada Itikad Baik dari Tiko

Kewenangan tanpa pengawasan diduga menjadi celah bagi Tiko Aryawardhana untuk melakukan itikad tidak baik mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Kecurigaan AW semakin kuat ketika pada 2021 menemukan dua dokumen profit and loss yang mencurigakan. Tiko diduga telah memanipulasi laporan.

"Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," tandas Leo Siregar.

(AYO JOIN CHANNEL WHATSAPP KAPANLAGI.COM BIAR NGGAK KETINGGALAN UPDATE DAN BERITA TERBARU SEPUTAR DUNIA HIBURAN TANAH AIR DAN JUGA LUAR NEGERI. KLIK DI SINI YA, KLOVERS!)

Rekomendasi
Trending