CLOSE

Usai Sidang, Cynthiara Alona 'Ngamuk' Pada Kuasa Hukum

Cynthiara Alona

Kapanlagi.com - Sidang perdana kasus pemalsuan paspor dengan terdakwa artis Cynthiara Alona digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/2) siang. Dalam kesempatan itu, hakim menghadirkan saksi ahli yang juga petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Alif Suadi.
 
Namun usai persidangan, pemain film DIPERKOSA SETAN itu marah pada kuasa hukumnya, Suwaryoso. "Kamu bisa bantu, saya tidak keluar dari penjara, kalau tidak bisa, bilang,” ujarnya di depan wartawan.

Sementara itu, Suwaryoso, ketika dimintai konfirmasinya mengatakan jika Alona memang mengurus perpanjangan paspor kepada rekannya dengan hanya menitip foto. "Memang tidak datang ke Imigrasi untuk foto, dia hanya menyuruh temannya karena buru-buru mau pergi ke luar negeri,” ujarnya. Jadi Alona memang sengaja melanggar prosedur? "Klien saya tiak tahu kalau prosedur perpanjangan paspor harus datang untuk foto. Jadi bukan sengaja melanggar,” ujarnya.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(kpl/mdk/abs/dar)

Rekomendasi

Trending