Venna Melinda Akhirnya Temukan Alamat Ferry Irawan, Perjuangan Gugatan Cerai Tak Berjalan Mudah

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Venna Melinda Akhirnya Temukan Alamat Ferry Irawan, Perjuangan Gugatan Cerai Tak Berjalan Mudah
© KapanLagi.com/Sahal Fadhli

Kapanlagi.com - Perjuangan Venna Melinda untuk melayangkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidaklah mudah. Kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno, mengungkapkan betapa sulitnya proses menemukan alamat pasti Ferry hingga akhirnya gugatan kembali diajukan.

"Ketika di perkara yang awal itu, bulan September, kami akhirnya mencabut gugatan karena panggilannya dianggap tidak patut. Saat itu, nomor perkaranya adalah 3010/2024," ungkap Wijayono saat ditemui usai sidang baru-baru ini.

Menurutnya, dalam perkara sebelumnya, alamat Ferry tidak dapat ditemukan, sehingga prosedur hukum sesuai HIR tidak dapat dilanjutkan. "Kami sidang hampir tiga kali, tetapi alamatnya tidak ditemukan. Akhirnya kami cabut karena secara hukum memang tidak memungkinkan untuk diteruskan," lanjutnya.

1. Kuasa Hukum Lakukan Berbagai Cara

© KapanLagi.com/Sahal Fadhli

Untuk kali ini, tim kuasa hukum Venna Melinda melakukan berbagai cara agar panggilan sidang dianggap sah. Mereka bahkan harus menghadapi tantangan undang-undang perlindungan data pribadi, yaitu UU No. 27 Tahun 2022, yang mengatur ketat akses informasi seseorang.

"Kami tidak bisa sembarangan meminta data alamat kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Jadi kami hunting ke berbagai tempat. Sampai akhirnya menemukan alamat pasti dengan susah payah," jelas Wijayono.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Temukan Alamat Ferry Irawan yang Valid

© KapanLagi.com/Sahal Fadhli

Proses menemukan alamat tersebut melibatkan kunjungan ke lokasi hingga berkomunikasi dengan pihak RT dan kelurahan setempat. Mereka memastikan semua informasi sesuai dan valid.

"Kami sampai meminta surat keterangan bahwa beliau memang bertempat tinggal di situ. Setelah yakin, baru kami melanjutkan gugatan," katanya.

Ketika ditanya apakah mereka sempat bertemu langsung dengan Ferry atau pihak keluarganya di lokasi, Wijayono mengatakan tidak. "Enggak, enggak. Kami hanya melalui pihak RT saja, dan mereka menyampaikan bahwa Ferry memang tinggal di situ," ungkapnya.

3. Proses Cerai Baru Bisa Berjalan Lagi

© KapanLagi.com/Sahal Fadhli

Kepastian lokasi tempat tinggal ini menjadi langkah penting dalam proses hukum Venna Melinda. Dengan alamat yang sudah diverifikasi, panggilan sidang kali ini dianggap patut, sehingga proses perceraian dapat kembali berjalan di pengadilan.

Wijayono juga menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memastikan gugatan berjalan sesuai prosedur hukum. "Kami ingin semua dilakukan dengan benar dan tertib hukum. Karena itu, kami benar-benar pastikan dulu sebelum kembali ke pengadilan," katanya.

Rekomendasi
Trending