Sidang Perdana Gugatan Cerai Venna Melinda ke Ferry Irawan Ditunda, Ini Penyebabnya

Penulis: Umar Sjadjaah

Diperbarui: Diterbitkan:

Sidang Perdana Gugatan Cerai Venna Melinda ke Ferry Irawan Ditunda, Ini Penyebabnya
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Venna Melinda terhadap suaminya, Ferry Irawan, digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (14/11/2024). Pada sidang ini, pengacara Venna, Wijayono Hadi Sukrisno, menjelaskan bahwa sidang hanya berlangsung singkat karena Ferry Irawan tidak hadir.

"Nomor perkaranya yang terbaru adalah 3714 tahun 2024. Hari ini merupakan sidang pertama untuk menyampaikan gugatan secara administrasi. Kami mengajukan gugatan dari Mbak Venna Melinda," jelas Wijayono saat ditemui usai persidangan.

Agenda sidang kali ini lebih banyak berfokus pada pengurusan administrasi dan memastikan pemanggilan telah diterima oleh Ferry. Wijayono menjelaskan bahwa panggilan sidang telah diterima langsung oleh Ferry Irawan.

"Panggilannya sudah patut, sudah sampai, dan diterima sendiri oleh yang bersangkutan," lanjutnya.

1. Dipanggil Kembali 28 November

Meskipun panggilan telah diterima, ketidakhadiran Ferry membuat hakim menunda sidang hingga dua minggu mendatang, tepatnya pada tanggal 28 November. Pada sidang selanjutnya, Ferry akan dipanggil kembali.

Wijayono mengatakan, jika Ferry kembali tidak hadir, hakim mungkin akan melanjutkan sidang ke tahap pembuktian tanpa kehadirannya. "Kalau tanggal 28 masih tidak hadir, biasanya majelis hakim langsung ke acara pembuktian," tambahnya.

Ditanya soal harapan untuk mempercepat proses perceraian, Wijayono menyampaikan bahwa Venna sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan. "Kemarin kita bertemu dengan Ibu Venna, beliau sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Ferry. Mereka sudah saling menghargai privasi masing-masing," ungkapnya.

Wijayono juga memastikan bahwa Venna akan hadir di sidang berikutnya sesuai perintah majelis hakim. "Tadi sudah diperintahkan oleh Majelis Hakim bahwa Mbak Venna wajib hadir di persidangan berikutnya tanggal 28 November," ujarnya.

2. Tidak Ada Komunikasi

Soal komunikasi antara Venna dan Ferry, Wijayono menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada pembicaraan apapun antara keduanya. "Tidak ada komunikasi apapun dari pihak Venna ke Ferry. Kami hanya menyampaikan gugatan ini secara resmi," katanya.

Ia juga menambahkan, pihak Venna tidak memiliki niat untuk menimbulkan polemik atau konflik lebih lanjut. "Kita hanya fokus pada proses hukum yang sedang berjalan. Melalui gugatan ini, kita berharap agar proses berjalan dengan lancar sesuai hukum yang berlaku," tegas Wijayono.

(kpl/aal/ums)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending