Wanda Hamidah Langsung Usul Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba

Wanda Hamidah Langsung Usul Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba Wanda Hamidah

Kapanlagi.com - Wanda Hamidah, dalam posisinya sebagai anggota komisi E DPRD DKI Jakarta, mengusulkan agar DKI Jakarta memiliki panti rehabilitasi korban narkoba. Jumlah pemadat di Jakarta menurut Wanda sekitar 300 ribu, dari jumlah total 5,2 juta pengguna di Indonesia.
"Persoalan narkoba harusnya juga menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Perlu melakukan langkah-langkah nyata menangani hal ini. Harus punya tempat rehabilitasi sendiri," ujar Wanda Hamidah di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (19/2).


Wanda yang juga ditunjuk sebagai duta anti narkoba ini mengaku baru mengetahui Pemprov DKI Jakarta hanya memiliki tempat rehabilitasi di Serpong, Tangerang, Banten. Perlu juga ditinjau bagaimana fasilitas serta pelayanan penanganan para pecandu narkoba di tempat itu.
"Apakah fasilitas rehab itu cukup? Karena saya baru dengar hari ini. (Pemprov) punya panti rehabilitasi namanya Khusnul Qotimah di Serpong. Makanya saya ingin sekali minggu ini mengunjunginya," ujar Wanda, yang baru saja ikut digerebek bersama Raffi Ahmad.


Menurut Wanda, panti rehabilitasi pecandu narkoba itu merupakan hibah dari Kementerian Sosial. Untuk itu, politikus Partai Amanat Nasional ini ingin mengetahui kapasitas tempat itu.
Tahun ini Wanda mengaku bakal meminta adanya tambahan anggaran untuk membangun sebuah tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, dengan kapasitas lebih dari 300 orang. Sebab, pecandu narkoba seharusnya tidak dihakimi dengan dipenjara, melainkan dipulihkan di panti rehabilitasi. Wanda pun mengusulkan fungsi RW siaga diaktifkan kembali.

"Para pecandu narkoba harus diajak masuk ke tempat rehabilitasi gratis. Ini gratis tidak bayar. Di sana mendapatkan makanan dan minuman," ucap Wanda.
Wanda berpendapat jika pemadat dijebloskan ke dalam penjara bukannya sembuh. Tetapi, justru akan memperburuk kondisi mereka.

(kpl/mdk/dar)

Rekomendasi
Trending