Yuni Shara Segera Menjanda
Kapanlagi.com - Jika di sidang pertama gugatan cerai Yuni Shara - Henry Siahaan pada Rabu lalu (04/06/08) hanya berlangsung selama lima menit, di sidang kedua ini, baik Yuni dan Henry mangkir dari sidang. Sidang yang berlangsung di Ruang Kresna nomor 6, dan dipimpin Hakim Heri. S ini hanya dihadiri pengacara dari pihak Yuni, Minola Sebayang SH. Sidang kedua ini mengajukan bukti gugatan dan dua orang saksi, yaitu Wonty, manajer Yuni Shara dan Ita, sekretaris Henry Siahaan. Saksi ini dipilih karena dua orang ini dinilai mengerti kelumit yang terjadi di rumah tangga Yuni dan Henry.Sementara bukti yang diajukan ke majelis hakim ada lima materi, yaitu: akta pernikahan, pencatatan data di catatan sipil, dua data akta kelahiran atas nama Cavin Obrient Salomo Siahaan dan Cello Obient Siahaan, serta surat pernyataan yang dibuat Henry.Menurut Minola, pada prinsipnya gugatan cerai yang diajukan Yuni ini diperkuat dengan dua saksi, yaitu Wonty, manajer yang juga sepupu Yuni dan selama 7 tahun telah mendampingi Yuni, jadi dia orang paling tepat dan mengerti keadaan rumah tangga Yuni - Henry. Sementara sekretaris Henry, Ita, telah bekerja selama 3 tahun. "Memang sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangga mereka, dan mereka berdua merasakan sering kali ada percekcokan mulut. Tapi mereka berdua (saksi) tidak mengetahui topik pertengkaran itu," jelas Minola yang menyatakan sidang tanggal 17 Juni mendatang adalah sidang putusan, dan hakim meminta kehadiran kedua belah pihak mendengar putusan secara langsung.Masih menurut Minola, baik Yuni maupun Henry ingin mengakhiri semuanya secara baik-baik, karena itu mereka selalu tampak rukun saat di depan publik.
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
Berita Foto
(kpl/hen/rit)
Advertisement
