Dipenjara 8 Bulan, Artis Jang Mi In Ae Ajukan Banding
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Aktris Korea, Jang Mi In Ae mengajukan banding setelah diputuskan harus dipenjara karena kasus propofol, obat-obat terlarang yang termasuk obat tidur.
Menurut sumber tersebut, Jang Mi In Ae mengirimkan banding ke kantor Seoul Central District Prosecutor, melalui jalur legal pada tanggal 2 Januari. Kini dengan banding tersebut, keputusan 8 bulan penjara dan dua tahun masa percobaan ditunda.

Kasus propofol ini pertama disidangkan pada bulan Maret 2013. Kasus selesai pada 25 November setelah 16 kali sidang, dengan keputusan Jang Mi In Ae, Lee Seung Yeon dan Park Shi Yeon harus dipenjara selama 8 bulan dan 2 tahun percobaan.
Aktris Lee Seung Yeon dan Park Shi Yeon menerima keputusan tersebut, sementara Jang Mi In Ae sendirian mengajukan banding. Dokter yang terlibat propofol ilegal dan memberikannya pada tiga artis ini saat ini masih harus menghadapi persidangan.
Simak Juga:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(soompicom/sjw)
ahmat effendi
Advertisement