Gaji Rp 7,2 Miliar Tak Dibayar, Yoo Jae Suk Gugat Agensi

Penulis: Kiky Kurnia Dewi

Diperbarui: Diterbitkan:

Gaji Rp 7,2 Miliar Tak Dibayar, Yoo Jae Suk Gugat Agensi Yoo Jae Suk © stardailynews.com

Kapanlagi.com - Sebelum bergabung dalam reality show Running Man, Yoo Jae Suk sudah dikenal sebagai salah satu host nomor satu di Korea Selatan. Sejak memandu acara SBS bersama Kim Jong Kook, Lee Kwang Soo, Gary, HaHa, Song Ji Hyo dan Ji Suk Jin, ia pun makin tenar di China.
Tak lama, Yoo Jae Suk memutuskan untuk pindah agensi dan bergabung dengn FNC Entertainment. Namun baru-baru ini terungkap bahwa bapak satu anak tersebut belum dapat gaji dari perusahaan sebelumnya.
Selama lima tahun bersama Storm E&F, Yoo Jae Suk dikabarkan tidak mendapatkan hak-hak yang semestinya. Karena itu, dirinya memutuskan untuk menggugat pihak agensi.

Yoo Jae Suk harus kehilangan Rp 7,2 miliar karena kalah gugatan. © allkpop.comYoo Jae Suk harus kehilangan Rp 7,2 miliar karena kalah gugatan. © allkpop.com

Dia serta Kim Young Man meminta kepada Storm E&F untuk membayarkan gaji yang belum ia terima sebelumnya. Namun sayang, pihak pengadilan baru saja mengumumkan kalau keduanya kalah dalam gugatan ini.
Seperti dilansir dari Allkpop, Yoo Jae Suk kabarnya telah menghasilkan uang 600 juta won atau setara dengan Rp 7,2 miliar selama di Storm E&F. sedangkan Kim Young Man harus kehilangan 100 juta won (setara dengan Rp 1,2 miliar).
Tetap semangat dan sukses terus untuk Yoo Jae Suk serta Kim Young Man. Selain kedua seleb senior tersebut, FNC Entertainment baru saja menyambut 'anggota' keluarga baru yaitu Ji Suk Jin serta Lee Guk Joo.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(all/kkd)

Rekomendasi
Trending