30 Maret Nikita Mirzani Bebas!
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Tanggal 30 Maret 2015 nanti merupakan hari yang ditunggu tunggu aktris cantik Nikita Mirzani. Pasalnya, ibu dua anak itu akan kembali menghirup udara bebas, setelah hampir dua bulan lebih menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Nikita dua bulan masuk pesantren (penjara), 2 minggu lagi keluar (bebas)," ucap Ustaz Maulana usai mengisi acara ultah dan doa bersama ulang tahun nikita yang ke-29 di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (17/3).
Ustaz Maulana melihat, banyak perbedaan yang terjadi pada Nikita. Makanya, ia berharap ketika bebas nanti, Nikita menjadi manusia yang lebih baik lagi dari sebelumnya.
Nikita Mirzani/@Foto: KapanLagi.com®
"Alhamdulillah ada perbedaan, tadi saya lihat dia (Nikita) ikutan kasidahan, sampe nyanyiin lagu jilbab putih," tutup Ustaz Maulana sambil tersenyum.
Seperti diketahui, Nikita diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 4 bulan kurungan penjara, dikurangi masa tahanan atas kasus penganiayaan yang ia lakukan tahun 2012 silam. Karena merasa tidak bersalah, ia lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta namun kalah.
Malah, hukuman yang harus diterima Nikita justru ditambah menjadi 5 bulan penjara. Setelah itu, bersama kuasa hukumnya, Nikita mengajukan banding ke Mahkamah Agung, namun sayangnya lagi-lagi ia ditolak.
"Nikita dua bulan masuk pesantren (penjara), 2 minggu lagi keluar (bebas)," ucap Ustaz Maulana usai mengisi acara ultah dan doa bersama ulang tahun nikita yang ke-29 di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (17/3).
Ustaz Maulana melihat, banyak perbedaan yang terjadi pada Nikita. Makanya, ia berharap ketika bebas nanti, Nikita menjadi manusia yang lebih baik lagi dari sebelumnya.

"Alhamdulillah ada perbedaan, tadi saya lihat dia (Nikita) ikutan kasidahan, sampe nyanyiin lagu jilbab putih," tutup Ustaz Maulana sambil tersenyum.
Seperti diketahui, Nikita diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 4 bulan kurungan penjara, dikurangi masa tahanan atas kasus penganiayaan yang ia lakukan tahun 2012 silam. Karena merasa tidak bersalah, ia lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta namun kalah.
Malah, hukuman yang harus diterima Nikita justru ditambah menjadi 5 bulan penjara. Setelah itu, bersama kuasa hukumnya, Nikita mengajukan banding ke Mahkamah Agung, namun sayangnya lagi-lagi ia ditolak.
BACA JUGA:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/faj)
Reporter:
Sahal Fadhli
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement