5 Jam Diperiksa, Farhat Abbas Dicecar 27 Pertanyaan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Farhat Abbas memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Dhani.
Selama 5 jam diperiksa, Farhat dicecar 27 pertanyaan soal celotehannya di media sosial twitter yang ditujukan kepada Bos Republik Cinta Manajemen itu.

"Ada 27 pertanyaan yang diajukan. Semua pertanyaan itu tentang kasus ini," kata pengacara Farhat, Ayuk Shabab di Polda Metro Jaya, Selasa (15/4).
Ditambahkan Ayuk, tak ada ketegangan yang terpancar dari muka Farhat selama menjalani proses pemeriksaan. Diakuinya, suami Nia Daniati itu menjawab semua pertanyaan dengan santai.
"Farhat nggak tegang, dia menjawab pertanyaan dengan lancar," jelasnya.
Diketahui, Farhat diduga melanggar pasal 310, 311 KUHP dan pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 3 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE terkait pencemaran nama baik karena kicauannya di media sosial yang menyudutkan Ahmad Dhani.
Seputar Farhat Abbas:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/tov/sjw)
ahmat effendi
Advertisement