Ahmad Dhani Ingin Farhat Abbas Segera Disidang!
Diperbarui: Diterbitkan:
Ahmad Dhani © KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Terkait laporannya terhadap Farhat Abbas, Ahmad Dhani, ingin segera kasusnya segera disidangkan atau P21. Setelah menetapkan Farhat sebagai tersangka, kasus ini terkesan mati suri di Kejaksaan Tinggi.
Dengan lengkapnya berkas Dhani menilai kasus ini seharusnya sudah bisa disidangkan. Terlebih, label tersangka sudah diberikan kepada Farhat Abbas tiga bulan lalu.
"Jadi sampai hari ini, saya dan kuasa hukum telah menangani kasus ini hampir setahun. Alhamdulillah, setelah perjalanan berliku berkas sudah lengkap. Kami berharap pihak Kejaksaan Tinggi mem-follow up kasus ini agar segera P21 (siap sidang). Berkasnya semua sudah lengkap," ungkap Dhani saat jumpa pers di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (1/7) malam.
Dhani sendiri mengaku sudah memaafkan Farhat. Namun, baginya kasus ini bukanlah soal belas kasihan. Dhani pun mengklaim bahwa dirinya mendapat dukungan soal laporannya untuk menjunjung tinggi proses hukum.
"Di Twitter saya selalu ditanya soal kasus ini. Kalau ketemu orang di jalan mereka juga minta agar kasus ini harus dilanjutkan dan jangan dicabut demi tegaknya hukum di Indonesia. Jadi bedakan antara hukum dan belas kasih," terang Dhani.
Seperti diketahui, Farhat ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) serta pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Simak berita lainnya!
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/pur/pit)
Mathias Purwanto
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
