Berkas P-21, Ada Kemungkinan Edies Adelia Ditahan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus pencucian uang dengan tersangka artis Edies Adelia sudah dinyatakan P21 dan tidak lama lagi akan disidangkan. Dia terseret kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Setiawan.
Waluyo, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengatakan, berkas Edies Adelia sudah dinyatakan selesai atau P-21. Dalam waktu dekat akan dilakukan pelimpahan berkasnya berikut barang bukti dan tersangkanya.
"Sudah P-21, kalau tanggalnya mohon waktu, sebab saya lagi sering di luar. Yang jelas sudah P21," kata Waluyo saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (11/9).
Waluyo sendiri tidak tahu tentang kapan Edies akan ditahan seiring statusnya yang segera meningkat menjadi terdakwa. Keputusan itu tergantung pada pertimbangan dan wewenang Jaksa.
"Kewenangan masing-masing, penyidik juga punya kewenangan sendiri. Jadi tergantung dari jaksa, kami belum bisa menentukan," ujarnya.

Edies diduga ikut menikmati hasil kejahatan pencucian uang yang dilakukan oleh suaminya. Kini sang suami sudah dinyatakan terbukti bersalah dan sedang menjalani masa hukuman atas vonis lima tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.
Tahap berikutnya berkas Edies Adelia akan diserahan berikut barang bukti dan tersangkanya. Waluyo sendiri belum bisa memastikan kapan penyerahan tahap 2 akan dilakukan.
"Tergantung penyidik kapan mau menyerahkannya, jadi setelah tahap 2 Jaksa boleh menahan TSK selama 20 hari. Saya cek dulu, nanti dikabari lagi," tutupnya.
Baca Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/tov/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement