Foto Bugil Beredar, Ini Kata Kuasa Hukum Prilly Latuconsina

Penulis: Erick

Diperbarui: Diterbitkan:

Foto Bugil Beredar, Ini Kata Kuasa Hukum Prilly Latuconsina Prilly Latuconsina © Kapanlagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Berita seputar foto tanpa busana mirip Prilly Latuconsina menyeruak di berbagai media lokal. Kasus ini pun akhirnya berbuntut panjang. Bagaimana tanggapan pihak Prilly sebagai korban?
"Laporan kami M Siddik Latuconsina. Materi laporan dugaan melanggar Pasal 27 ayat 1 dan 3 UU 11 2008 tentang IT," kata Siddik Latuconsina SH yang bertindak sebagai kuasa hukum Prilly saat ditemui SPKT Polda Metro jaya, Jakarta Selatan,pada hari ini, Jumat (31/7).
"Setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan, membuat aplikasi untuk disiarkan melalui elektronik, melanggar kesusilaan. Tindak pidana 6 tahun dan atau denda Rp 1 M. Karena dengan sengaja tanpa hak memperlihatkan gambar yang menyerupai wajah Prilly dengan tubuh bugil orang lain," lanjutnya kemudian.

Prilly latuconsina © kapanLagi.com/Budy SantosoPrilly latuconsina © kapanLagi.com/Budy Santoso

Sedangkan menurut Prilly sebagi orang yang paling dirugikan, sebenarnya tampak sekali bahwa foto tersebut hasil digital imaging. Namun ia khawatir banyak orang awam yang percaya begitu saja.
"Awalnya aku santai, tindakan dia mengedit tubuh aku memancing orang lain, akhirnya aku difitnah, akhirnya membuat fans berantem itu merugikan sekali. Takutnya orang awam percaya, akhirnya aku putuskan untuk laporkan, dan membuat gambaran orang lain untuk tak lakukan yang sama," tuturnya kesal.
Ia juga menambahkan, bahwa kejadian ini telah membuat nama keluarga besarnya tercoreng. "Keluarga besar kecewa, enggak sangka ada kasus begini, aku dibully, foto dieditan, keluarga besar itu," tandasnya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/hen/erc)

Editor:

Erick

Rekomendasi
Trending