Gugatan Cerai Ditolak, Suami Cathy Sharon Kecewa
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Proses perceraian antara Cathy Sharon dan Eka Kusuma memasuki babak baru beberapa waktu lalu. Majelis hakim memutuskan untuk menolak gugatan cerai yang diajukan oleh Eka. Intinya Cathy dan sang suami masih resmi jadi suami istri di mata hukum.
Dalam persidangan pembacaan keputusan itu, pihak Eka menghadirkan saksi bernama Deborah yang merupakan keponakan dari suami Cathy. Fachry, pengacara Eka menyatakan kalau sebenarnya mereka masih ada dua saksi tapi kata pengadilan tidak kuat. Mereka juga punya bukti, tapi ternyata belum membuat hakim mau mengabulkan permohonan cerai Eka.

"Ada lah, foto yang kemarin. Enggak dari awal, karena dengan bukti yang ada kuat. Menurut hakim bukan karena bukti, tapi pertengkaran terus menerus di gugatannya, tapi majelis hakim tak melihat adanya itu," kata Fachry saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Bukti sudah kuat. Saya enggak ngerti Majelis Hakim menolak gugatan kami. Kami sebagai kuasa hukum hanya mengupayakan banding," lanjut Fachry.
Masih menurut Fachry, secara hukum kliennya dan Cathy memang masih suami istri. Tapi secara agama sudah tidak, karena Eka masih tetap tak mau bersama lagi.
"Kalau dibilang kecewa iya. Kan yang menjalankan Mas Eka," pungkas Fachry.
Simak berita lainnya!
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/aal/pit)
Sahal Fadhli
Advertisement