Kasus Ahmad Dhani Vs Farhat Abbas Kembali Berlanjut
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pada bulan Desember 2013 silam, musisi Ahmad Dhani melaporkan pengacara Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Setelah lama tidak terdengar perkembangan kasusnya, kali ini seorang saksi kembali dihadirkan ke Polda.
"Hari ini pemeriksaan saksi tambahan 1 orang. Followersnya Dhani, namanya Herdin. Jadi saksi ini akan dimintai keterangan mengenai tweet yang disampaikan Farhat Abbas terkait laporan kita waktu itu. Jadi total ada 7 saksi," ucap Ramdhan Alamsyah, kuasa hukum Ahmad Dhani ditemui di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (09/04/2015).
Saksi yang dihadirkan terkait tweet yang ditulis oleh Farhat Abbas memiliki kapasitas masing-masing. Follower Dhani tersebut memberikan bukti terkait tweet yang pernah ditulis oleh Farhat untuk menyerang musisi tersebut.
Kasus pencemaran yang dilaporkan dengan tertuduh Farhat Abbas terus berlanjut. ©KapanLagi.com®/Hendra Gunawan
"Tadi ada 13 pertanyaan. Itu terkait kekurangan saksi. Karena ada petunjuk dari jaksa harus nambah satu saksi lagi. Dengan begini petunjuk dari kejaksaan sudah dipenuhi. Dari saksi ahli bahasa sudah, saksi ahli IT Menkominfo sudah," tutur Ramdhan.
Pihak Dhani berharap proses yang tengah dijalani bisa segera P21 atau siap sidang. Selama ini proses hukum sempat tersendat karena Dhani begitu sibuk dengan aktivitasnya, dan mereka memerlukan waktu untuk menghadirkan saksi tambahan. Rencana Dhani juga memberikan keterangan tambahan terkait laporannya.
"Dari hasil keterangan ahli bahasa menyatakan isi twit itu menghasut orang, menebar kebencian, mendiskreditkan Dhani. Sedangkan Ahli IT menyatakan twit itu dari akun Farhat. Jadi dia sah sebagai pemilik akun itu," tandasnya.
"Hari ini pemeriksaan saksi tambahan 1 orang. Followersnya Dhani, namanya Herdin. Jadi saksi ini akan dimintai keterangan mengenai tweet yang disampaikan Farhat Abbas terkait laporan kita waktu itu. Jadi total ada 7 saksi," ucap Ramdhan Alamsyah, kuasa hukum Ahmad Dhani ditemui di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (09/04/2015).
Saksi yang dihadirkan terkait tweet yang ditulis oleh Farhat Abbas memiliki kapasitas masing-masing. Follower Dhani tersebut memberikan bukti terkait tweet yang pernah ditulis oleh Farhat untuk menyerang musisi tersebut.
"Tadi ada 13 pertanyaan. Itu terkait kekurangan saksi. Karena ada petunjuk dari jaksa harus nambah satu saksi lagi. Dengan begini petunjuk dari kejaksaan sudah dipenuhi. Dari saksi ahli bahasa sudah, saksi ahli IT Menkominfo sudah," tutur Ramdhan.
Pihak Dhani berharap proses yang tengah dijalani bisa segera P21 atau siap sidang. Selama ini proses hukum sempat tersendat karena Dhani begitu sibuk dengan aktivitasnya, dan mereka memerlukan waktu untuk menghadirkan saksi tambahan. Rencana Dhani juga memberikan keterangan tambahan terkait laporannya.
"Dari hasil keterangan ahli bahasa menyatakan isi twit itu menghasut orang, menebar kebencian, mendiskreditkan Dhani. Sedangkan Ahli IT menyatakan twit itu dari akun Farhat. Jadi dia sah sebagai pemilik akun itu," tandasnya.
Simak Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/sjw)
Reporter:
Sahal Fadhli
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement