Kembali Masuk Penjara, Vicky Prasetyo Merasa Janggal
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sempat ditangkap karena kasus penipuan yang dia lakukan pada tahun lalu, jeruji penjara sepertinya masih merindukan Vicky Prasetyo. Yap, mantan kekasih Zaskia Gotik itu baru saja kembali dijebloskan ke penjara karena dugaan pemalsuan sertifikat tanah. Hanya saja, Kuasa Hukum Vicky menilai penangkapan kliennya itu janggal.
Kamis (20/11) pekan lalu, Vicky pun menggelar sidang pertama di Pengadilan Negeri Bekasi. Melalui Erwin SH, Kuasa Hukum Vicky itupun mengajukan pra peradilan.
"Tadi agenda sidang pertama itu mendengar dengan lantang ketua Majelis Hakim bahwa kita mengajukan permohonan untuk pra peradilan. Karena kami menduga pihak Polres Bekasi melanggar 3 UU dengan salah satu di antaranya UU Hak Asasi Manusia," papar Erwin.
Kejanggalan yang dirasakan Erwin bermula bahwa penangkapan Vicky dilangsungkan saat kliennya masih berada di Lapas Bekasi berkaitan dengan kasusnya yang sempat mencuat tahun lalu.
"Setiap penegak hukum yang taat harus sesuai dengan KUHP. Ada proses pemberitahuan dan panggilan dulu. Karena proses penahanan ini biasanya langsung dilakukan kalau tersangka melarikan diri. Sementara Vicky kan sudah ada di Lapas, jadi kita minta uji pra peradilan," lanjut Erwin.
Atas penangkapannya itu, Vicky memang tidak mengetahui jika kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah berjalan selama dirinya masih di Lapas Bekasi, "Sampai dengan penangkapan tidak ada proses panggilan atau pemberitahuan. Ini penting karena kalau seseorang ditangkap, pasti berhubungan dengan hukum. Yang dipertanyakan, Vicky mau lari ke mana kok dipaksa ditangkap."
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aia)
Arai Amelya
Advertisement